Kasus Vina Cirebon

Strategi Rudiana Dibongkar Pengacara Pegi Setiawan, Sumpah Pocong Jadi Kedok Pengalihan Biang Kerok

Toni RM, pengacara Pegi Setiawan membedah strategi Iptu Rudiana yang berani melakukan sumpah pocong dalam kasus Vina Cirebon.

|
Penulis: yudistirawanne | Editor: Yudistira Wanne
Kolase Tribun Bogor
Toni RM, pengacara Pegi Setiawan menanggapi sumpah pocong yang berani dilakukan Iptu Rudiana. 

Toni RM menanggapi pengakuan Iptu Rudiana saat jumpa pers bersama Hotman Paris selaku kuasa hukum keluarga Vina beberapa waktu lalu.

Usai melihat kembali putusan persidangan kasus kematian Vina Cirebon, Toni RM mengatakan bahwa Iptu Rudiana berbohong.

"Saya menilai ada yang bohong mengenai waktu dan pengamanan. Di dalam konferensi pers itu, Pak Rudiana mengaku hanya mempunyai waktu 15 menit saat mengamankan para terpidana diserahkan kepada Reserse," kata Toni RM.

Iptu Rudiana mengatakan bahwa dirinya menangkap semua pelaku ke kantor polisi dengan baik-baik tanpa adanya penganiayaan.

"Kalau saya baca putusan di pengadilan ini digunakan untuk menginterogasi. Jadi kalau jawaban Pak Rudiana diajak ke kantor baik-baik saya menilainya Pak Rudiana itu bohong, karena terungkap dalam putusan pengadilan ya ini diinterogasi bukan diajak ngomong atau ditanya baik-baik," jelasnya.

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved