Kasus Vina Cirebon
Usai Ditertawakan Penasihat Kapolri, Saksi Ismail Kini Diancam Orang, Diminta Mundur dari Kasus Vina
Setelah ditertawakan penasihat ahli Kapolri, saksi baru yang muncul soal kasus Vina Cirebon kini mengaku mendapat ancaman dari seseorang
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Setelah ditertawakan penasihat ahli Kapolri, saksi baru yang muncul soal kasus Vina Cirebon kini mengaku mendapat ancaman dari seseorang yang membuatnya ketakutan.
Saksi baru ini disuruh mundur dari kasus kematian Vina dan Eky yang kini masih seperti benang kusut.
Saksi yang mengaku mendapat ancaman ini adalah Ismail.
Ismail mengaku bahwa orang yang memintanya mundur dari kasus Vina ini bahkan datang langsung ke rumahnya.
"Marah-marah, saya disuruh mundur (dari kasus Vina)," kata Ismail dikutip tayangan Youtube channel Kang Dedi Mulyadi, Jumat (9/8/2024).
Ismail menjelaskan bahwa sosok pria yang datang ke rumahnya itu merupakan adik kandungnya yang bernama Ibrohim.
Ismail mengaku bahwa adiknya itu merupakan adik yang sudah bertahun-tahun tak ada kabar.
Baca juga: Kekesalan Saka Tatal Usai Sumpah Pocong Kasus Vina Cirebon, Emosi ke Iptu Rudiana : Alasan Apa Lagi?
Adiknya itu tiba-tiba datang saat Ismail sedang berada di luar rumah.
"Datang ke rumah itu gak assalamualikum gak apa, tulak pinggang, marah-marah sama istri saya," kata Ismail.
Adiknya itu kemudian terlibat cekcok dengan istri Ismail.
Kemudian terungkap bahwa adiknya itu menyuruh Ismail mundur dari kesaksiannya di kasus Vina.
Baca juga: Saka Tatal Berani Sumpah Pocong di Kasus Vina Cirebon, Farhat Abbas : Rudiana Hanya Menggeretak
Hal yang membuat Ismail bertanya-tanya adalah adiknya itu rupanya disuruh oleh seseorang untuk mendatanginya.
"Saya bingung, katanya ada yang nyuruh orang Jakarta, gak tahu (siapa)," kata Ismail.
Ismail pun kini dilanda kekhawatiran khususnya terkait anak dan istri ketika dia tidak sedang di rumah.
Dia mengaku merasa terancam dan terintimidasi sehingga Ismail kembali mendatangi Dedi Mulyadi untuk meminta bantuan.
Baca juga: Semakin Terang, Para Saksi Baru Kasus Vina Saling Melengkapi, Dedi Mulyadi: Bukan Cocoklogi
Ditertawakan Penasihat Kapolri
Sebelumnya, kemunculan saksi baru Ismail sempat ditertawakan penasihat ahli kapolri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi.
Diketahui Ismail ini memberikan kesaksian bahwa dirinya melihat Vina dan Eky 2016 silam mengalami kecelakaan tunggal.
Aryanto mempertanyakan kenapa Ismail baru muncul setelah 8 tahun kasus Vina Cirebon.
Sebab menurut Aryanto, saat kejadian tahun 2016 itu Ismail tak pernah ada.
Baca juga: Kondisi Tiang di Jembatan Talun Lokasi Kecelakaan Kasus Vina, Penyebab Bengkok karena Eky Diragukan
Kini Ismail tiba-tiba mengaku melihat Vina dan Eky kecelakaan.
Bahkan pada kesaksiannya di depan Dedi Mulyadi, Ismail mengatakan bahwa Eky pada 27 Agustus 2016 malam itu terlihat mengemudikan motor secara ugal-ugalan.
Eky mengendarai motor secara zig zag bahkan sempat standing.
Menanggapi hal itu, Aryanto Sutadi pun tampak tertawa.
Baca juga: Widi Kini Bisa Tidur Nyenyak, Sempat Dituduh Bohong, Cerita Ditelepon Vina Ternyata Bukan Halusinasi
"Kemarin Pak Dedi menemukan saksi yang melihat bahwa dia (Eky) standing," katanya sambil tertawa dikutip dari tvOneNews, Kamis (8/8/2024).
Bahkan Aryanto mempertanyakan kenapa Ismail baru muncul saat ini.
"Ini kan baru muncul sekarang, dulu enggak pernah ada," kata dia.
Menurutnya kemunculan Ismail dan saksi-saksi baru yang sebelumnya tak pernah ada ini menjadi sangat kontra.
Publik jadi berpikir negatif kepada hakim yang memutus sidang pada tahun 2017 lalu.
Baca juga: Keanehan Bukti Chat Kasus Vina Cirebon, SMS Pukul 01.00 WIB dari Rumah Widi Dianggap Janggal
"Dulu kok hakim kayak gitu kok bisa mutus, karena kesaksian-kesaksian yang disebut janggal, nah ini yang muncul sekarang," ujarnya.
Aryanto juga mengatakan, jika kesaksian Ismail ini dijadikan sebagai bahan PK, maka akan dilihat oleh hakim apakah bisa jadi novum baru atau tidak.
Sebab menurutnya keterangan saksi itu tidak kuat karena tidak didukung oleh alat bukti.
"Nanti hakim akan melihat apakah ini sebagai novum yang baru, atau bukan novum, karena tidak didukung dengan data yang valid, misalnya, hanya keterangan saksi, kalau tidak didukung dengan yang lain kan tidak (kuat)," tandasnya.
Baca berita Tribunnews Bogor lainnya di Google News
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t
| Nasib Miris Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Kondisi Sudirman Memprihatinkan |
|
|---|
| Ucil Mendadak Ciut Usai MA Tolak PK Kasus Vina Cirebon, Kini Tak Berani Lawan Iptu Rudiana |
|
|---|
| Cerita Widi Mimpi Bertemu Vina Saat Sidang PK Saka Tatal, Bisikannya Jadi Pertanda Putusan MA |
|
|---|
| PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak, Penasihat Ahli Kapolri Lega: Polisi Tidak Perlu Repot Lagi |
|
|---|
| Imbas Keputusan Mahkamah Agung, Ayah Terpidana Kasus Vina Cirebon Ngebatin, Berat Badan Turun 7 Kg |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.