Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Kasus Vina Cirebon

Pengacara Iptu Rudiana Curigai HP Vina yang Dijadikan Alat Bukti: Kenapa Ada di Saku Celana Eky ?

Pengacara Iptu Rudiana Curigai HP Vina yang Dijadikan Alat Bukti: Kenapa Ada di Saku Celana Eky?

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Kolase TribunnewsBogor.com
pengacar rudiana tak percaya bukti chat dari handphone Vina 

Padahal diketahui bersama bahwa Eky dan Vina berpacaran.

"Kalau itu handphone Vina kenapa gak ada di saku Vina kenapa dimasukan ke saku Eky, apa kapasitas Eky untuk menyimpan handphone orang lain, bukan masalah pacarannya," kata Pitra Romadoni.

Sementara mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji mengatakan hasil ekstraksi handphone menjadi barang bukti yang sah dalam kasus Vina Cirebon.

Sebab kata Susno, hasil ekstraksi ini sudah terdapat dalam berkas terpidana kasus Vina.

"Barang itu didapat dalam berkas, akurat, sah, tapi sayang oleh penegak hukum saat itu baik penyidik maupun jaksa dan hakim tidak dimanfaatkan," kata Susno Duadji.

Menurutnya pun hasil ekstraksi handphone ini bisa menjadi novum dalam sidang PK para terpidana.

"Ada sudah, tetapi untuk digunakan sebagai alat bukti ini merupakan hal baru, dulu tidak digunakan, sudah ada tapi tidak dipakai. Padahal Kapolri gunakan alat bukti forensik, didapatkan secara sah," kata Susno Duadji.

Susno Duadji justru janggal terhadap bukti chat antara Andi dan Sudirman yang dijadikan pertimbangan untuk menguatkan pasal pembunuhan berencana di kasus Vina Cirebon.

"Anehnya ada SMS yang itu tidak ada itu dikarang tapi digunakan, untuk membuktikan pembunuhan berencana. SMS dari Andi. Andi ini DPO yang dinyatakan fiktif tapi kok ngirim SMS ke Sudirman," kata Susno Duadji.

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :

https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved