Tangkap 3 Pelaku Pencuri Motor, Polsek Babakanmadang Bogor Buru 4 Pelaku Lainnya

Tiga pelaku pencuri kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor berhasil diringkus polisi.

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Naufal Fauzy
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor diringkus Jajaran Unit Reskrim Polsek Babakanmadang, Rabu (21/8/2024). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BABAKANMADANG - Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor berhasil diringkus polisi.

Ketiga pelaku yakni AW (22), PD (48) dan AH (30) bertugas sebagai eksekutor yang melakukan aksi pencurian.

"Jadi ada yang sebagai joki, ada yang sebgai pemetik, mereka bergantian," ujar Kapolsek Babakanmadang, Kompol Yohannes Redhoi Sigiro kepada wartawan, Rabu (21/8/2024).

Kompol Yohannes Redhoi Sigiro menyebut, dalam hitungan detik saja para pelaku berhasil membawa kabur motor korbannya menggunakan kunci palsu atau kunci T.

Bahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, pelaku telah melakukan 27 kali aksi pencurian dengan di lokasi yang berbeda, baik itu di Kabupaten maupun Kota Bogor.

Dari tangan pelaku pun polisi menyita sebanyak 15 unit kendaraan roda dua hasil curian dan satu unit kendaraan roda dua operasional pelaku.

Selain ketiga pelaku tersebut, rupanya jajaran unit Reskrim Polsek Babakanmadang masih memburu empat terduga pelaku lainnya yang melarikan diri.

"Ada beberapa pelaku yang masih DPO, antara lain MD dan AY sama-sama pemetik seperti tiga pelaku yang sdah ditangkap, kemudian ada dua orang juga yang merupakan penadah atau pertolongan jahat yaitu GG dan A itu masih dalam pengejaran di lapangan," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, jajaran Polsek Babakanmadang mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga.

Tiga pelaku pencuri kendaraan roda dua yang menjalankan aksinya di sekitaran wilayah Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor itu pun telah berhasil diringkus.

Adapun ketiga pelaku yang telah diamankan yakni AW (22) warga Kecamatan Citeureup, PD (48) dan AH (30) yang merupakan warga Kecamatan Caringin.

Kapolsek Babakanmadang, Kompol Yohannes Redhoi Sigiro mengerangkan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya informasi dari masyarakat.

"Pengungkapan seminggu yang lalu dari informasi masyarakat yang menyampaikan bahwa ada salah seorang warga dari Kecamatan Citeuruep yang melakukan pelaku curanmor di wilayah operasinya Polsek Babakanmadang," ujarnya kepada wartawan, Rabu (21/8/2024).

Kompol Yohannes Redhoi Sigiro mengungkapkan, para pelaku terdeteksi sudah dua kali melakukan aksi pencurian di wilayah Kecamatan Babakanmadang berdasarkan laporan korban kepada pihak kepolisian.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved