Tangkap 3 Pelaku Pencuri Motor, Polsek Babakanmadang Bogor Buru 4 Pelaku Lainnya

Tiga pelaku pencuri kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor berhasil diringkus polisi.

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Naufal Fauzy
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor diringkus Jajaran Unit Reskrim Polsek Babakanmadang, Rabu (21/8/2024). 

Aksi pencurian pertama dilakukan di gerbang Sentul City saat korban sedang beraktivitas di sekitaran danau.

Kemudian aksi pencurian berikutnya dilakukan di samping sebuah pondok pesantren di wilayah Desa Bojongkoneng saat korban sedang beribadah. 

"Pencurian motor menggunakan kunci palsu atau kunci T, yang mana korban sedang lengah parkir di tempat umum dalam hitungan detik dengan kunci T berhasil membawa kabur motor korban," ungkapnya.

Selain para pelaku, polisi juga menyita sebanyak 15 unit kendaraan roda dua hasil curian serta satu unit kendaraan roda dua yang digunakan untuk operasional pelaku dan kini dijadikan barang bukti.

Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui menjalankan aksinya sejak lama dan beraksi di berbagai wilayah Bogor.

"Keterangan dari ketiga pelaku ini bahwa mereka melakukan kejahatan curanmor sudah berjalan hampir dua tahun dan udah ada puluhan TKP yang mana TKP tersebut tersebar di wilayah Babakanmadang dan sekitarnya bahkan ada yang di Bogor Kota," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved