Isi Tas Tersangka Pembunuh Gadis Penjual Gorengan, Ada KTP hingga Narkotika Jenis Sabu Bekas Hisap
Polisi telah menetapkan IS alias Indra Septiarman sebagai tersangka pembunuh gadis penjual gorengan di Padang Pariaman.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Polisi telah menetapkan IS alias Indra Septiarman sebagai tersangka pembunuh gadis penjual gorengan di Padang Pariaman.
IS diduga kuat sebagai pembunuh Nia Kurnia Sari (18) karena mendadak menghilang usai jasad korban ditemukan.
Terbaru, polisi telah menemukan barang bukti milik IS yang berada di tengah hutan.
Sebelumnya Nia dilaporkan hilang usai jualan gorengan di kawasan Kayu Tanam, Padang Pariaman, Sumatera Barat pada Jumat (6/9/2024).
Jasad Nia Kurnia Sari ditemukan terkubur tanpa busana di tengah perkebunan pada Minggu (8/9/2024).
Beberapa barang milik Nia ditemukan di sekitar TKP.
Mulai dari hijab, baju, sandal, ikat rambut, dan peralatan menjual gorengan.
Polisi dan masyarakat mencurigan IS yang tiba-tiba hilang saat jasad Nia Kurnia Sari ditemukan.
Saksi juga sempat melihat IS membeli gorengan yang dijual oleh Nia pada hari kejadian.
IS juga terlihat membuntuti Nia dari belakang saat gadis itu hendak pulang ke rumahnya.
Masyarakat juga sudah dua kali melakukan pengejaran terhadap IS.
Diduga karena menguasai daerahnya, IS pun selalu berhasil melarikan diri.
Terbaru, polisi menemukan barang bukti berupa tas yang diduga milik tersangka IS.
Kasa Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggy mengatakan, Indra Septiarman kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Setelah penyelidikan intensif dan berdasarkan keterangan saksi dan fakta-fakta di lapangan, untuk terduga pelaku inisial IS sudah kita tetapkan sebagai tersangka," katanya dikutip dari Kompas TV, Senin (16/9/2024).
| Cerita Polisi Tangkap 3 Tersangka Narkotika Tembakau Sintetis, Satu Orang Ditangkap di Cikampek |
|
|---|
| Dalam 10 Hari, Polisi Amankan 22 Tersangka Narkotika di Kota Bogor, Barang Bukti Ganja hingga Sabu |
|
|---|
| Rudy Susmanto Apresiasi 100 Hari Kerja Kapolres Bogor, Ungkap 114 Kasus Narkoba di Kabupaten Bogor |
|
|---|
| Penampakan Barang Bukti Narkoba Miliaran Rupiah yang Disita Polres Bogor, Ada Senjata Api Ilegal |
|
|---|
| Selama 3 Bulan, Polres Bogor Amankan 155 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Senilai Rp5,8 Miliar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/Polisi-telah-menetapkan-IS-alias-Indra-Septiarman-sebagai-tersangka.jpg)