Polisi Aniaya Ibu Kandung

Warung yang Jadi TKP Polisi Aniaya Ibu Hingga Tewas di Bogor Ternyata Tempat Jualan Miras

Oknum anggota polisi bernama Aipda Nikson Pangaribuan (41) menghabisi nyawa Herlina Sianipar (61) yang tak lain adalah ibu kandungnya.

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Vivi Febrianti
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
Rumah yang menjadi lokasi penganiyaan oknum anggota polisi terhadap ibunya hingga tewas di wilayah Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Senin (2/12/2024). (Muamarrudin Irfani) 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CILEUNGSI - Oknum anggota polisi bernama Aipda Nikson Pangaribuan (41) menghabisi nyawa Herlina Sianipar (61) yang tak lain adalah ibu kandungnya.

Herlina Sianipar terkapar tak berdaya usai dihantam tabung gas 3 kilogram oleh anaknya yang berpangkat bintara tinggi pada Minggu (1/12/2024) malam.

Pria yang bertugas di salah satu Polres di wilayah Polda Metro Jaya tersebut menganiaya ibunya di dalam warung mata pencaharian orang tuanya.

Kini warung yang berada di Jalan Raya Narogong, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor itupun tutup.

Tak ada aktivitas apapun di warung dengan rolling door berwarna hijau tersebut pasca kejadian pembunuhan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunnewsBogor.com, warung tersebut merupakan merupakan toko klontong yang menjual berbagai macam kebutuhan.

Selain itu, warung tersebut juga rupanya diduga menjual minum-minuman beralkohol atau minuman keras (miras).

Hal itupun diakui oleh Hamid yang merupakan ketua RT di lingkungan tersebut.

"Saya sih enggak ditutup-tutupin emang jualan, kadang-kadang bir gitu, rokok, minuman anggur," ujarnya saat dijumpai TribunnewsBogor.com, Senin (2/12/2024).

Diberitakan sebelumnya, oknum anggota polisi tega menghabisi nyawa ibu kandungnya yang tinggal di wilayah Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Pelaku diketahui bernama Aipda Nikson Pangaribuan (41) yang bertugas pada salah satu Polres di wilayah Polda Metro Jaya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi pada Minggu (1/12/2024) sekitar pukul 21.00 WIB.

Pelaku disebutkan menghabisi nyawa ibunya Herlina Sianipar (61) di dalam warungnya dengan menghantamnya menggunakan tabung gas. 

Tabung gas berukuran tiga kilogram itu diarahkan ke kepala korban beberapa kali hingga akhirnya tak bernyawa.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved