Polisi Aniaya Ibu Kandung
Aipda Nikson Bunuh Ibu Pakai Gas 3 Kg di Cileungsi, Polres Bogor Akan Libatkan Ahli Kejiwaan
pelaku yang diketahui bernama Aipda Nikson Pangaribuan (41) itu dinyatakan mengalami gangguan kejiwaan dan cuti dinas sejak tahun 2020.
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Ardhi Sanjaya
"Dia (pelaku) pulang di sini karena tinggal sama orang tuanya, sehingga ada sedikit cekcok sehingga orang tuanya dilakukan penganiayaan," ujarnya kepada wartawan, Senin (2/12/2024).
AKBP Rio Wahyu Anggoro menegaskan, tidak akan pandang bulu dalam memberikan hukuman terhadap pelaku. Sebab menurutnya hal ini merupakan kejahatan serius.
Saat ini, kata dia, pelaku yang berpangkat bintara tinggi itu sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya dan akan dilakukan sidang etik.
Di samping itu, ia belum memaparkan secara rinci terkait motif dari kejadian tersebut lantaran pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kejadian ini.
"Nanti kami sampaikan, anggota lagi melakukan penyelidikan secara mendalam, mengumpulkan barang bukti, dan saksi," pungkasnya.
Aipda Nikson Pangaribuan
AKBP Rio Wahyu Anggoro
Cileungsi
Bogor
gangguan kejiwaan
TribunBreakingnews
ViralLokal
Dilimpahkan ke Kejaksaan, Oknum Polisi Bunuh Ibu Kandung di Cileungsi Bogor Terancam 15 Tahun Bui |
![]() |
---|
Dalami Kasus Polisi Aniaya Ibu Kandung di Bogor, Polisi Geledah TKP Hingga Libatkan Ahli Kejiwaan |
![]() |
---|
Update Kasus Oknum Polisi Bunuh Ibu Kandung di Cileungsi Bogor, Akan Segera Disidang |
![]() |
---|
Aipda Nikson Polisi Bunuh Ibu Kandung di Bogor Dikenal Pendiam Sebelum Alami Gangguan Jiwa |
![]() |
---|
Jadi TKP Pembunuhan, Rumah Aipda Nikson Polisi Aniaya Ibu Kandung di Bogor Tak Dipasangi Police Line |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.