PPN 12 Persen Hanya Berlaku Untuk Barang Mewah, Admin Gerindra: Kurang Peduli Apa Pak Prabowo

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan PPN 12 persen hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Kompas TV
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan PPN 12 persen hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah. 

Seluruh stimulus yang selama ini sudah diumumkan akan tetap berlaku sebesar 265 triliun dan tambahan 38,6 triliun yang disampaikan presiden. Di antaranya:

- Pangan beras 2 bulan (Januari dan Februari) untuk 16 juta penerima manfaat sebanyak 10 kg/bulan

- Pelanggan listrik 2200VA atau lebih rendah diberikan diskon 50 % selama dua bulan

- Perpanjangan untuk PPh final dari UMKM 0,5?ri omzet sampai dengan 2025 akhir sebesar 500juta tidak membayar PPh

- JKP untuk karyawan yang mengalami PHK mendapat kemudahan akses

- Insentif PPh pasal 21, pajak penghasilan karyawan sampai dengan 10juta/bulan ditanggung oleh pemerintah

- Bantuan dengan Jaminan Kecelakaan Kerja di sektor padat karya 50 % -nya ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan

- Pembiayaan untuk industri padat karya akan dilakukan untuk revitalisasi mesin dengan subsidi bunga 5 %

- Insentif lain untuk kendaraan berlistrik, hybrid, dan PPN pembelian rumah dengan harga jual sampai 5 miliar, atau

2 miliar pertamanya dikenakan diskon untuk PPN ditanggung pemerintah sampai Juni diskon 100 % , semester selanjutnya diskon 50 % .

Postingan itu pun ramai dikomentari netizen dan disambut positif.

"Intinya gak ada yang naik selain barang yang selama ini kena PPnBM," tulis admin Gerindra.

Admin Gerindra pun mengatakan kalau Prabowo sangat peduli pada rakyatnya.

"Udah PPN-nya gak naik, stimulusnya tetep jalan lagi. Kurang peduli apa Pak Prabowo sama warganya?," tulisnya lagi.

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: 

https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved