16 Kelurahan yang Gabung dengan 2 Kecamatan Baru di Kota Bogor, Akan Segera Dirilis Dedie Rachim

16 Kelurahan yang Gabung dengan 2 Kecamatan Baru di Kota Bogor, Akan Segera Dirilis Dedie Rachim

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Kolase TribunnewsBogor.com
16 Kelurahan yang Gabung dengan 2 Kecamatan Baru di Kota Bogor, Akan Dirilis Dedie Rachim 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- 32 kelurahan di Kota Bogor akan dimekarkan dalam waktu dekat.

Pemerintah Kota Bogor akan memekarkan dua kecamatan di Barat dan Selatan.

Dari 2 kecamatan tersebut terdapat masing-masing 8 kelurahan.

Rencana pemekaran dua kecamatan di Kota Bogor kini masih dalam proses kajian.

Terakhir tahun 2022 lalu, Pemerintah Kota Bogor telah menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas dan merumuskan pemekaran 2 kecamatan.

2 kecamatan yang dimekarkan yakni Kecamatan Bogor Barat dan Bogor Selatan yang memiliki masing-masing 16 kelurahan.

Pemkot Bogor beralasan jumlah kelurahan di dua kecamatan tersebut terlalu banyak hingga tak optimal dalam melayani masyarakat.

Dalam FGD disebut kajian akan kembali dilanjutkan saat tahun 2024, usai Pemilu.

Namun menurut Pj Wali Kota Bogor Hery Antasari hingga kini Pemkot Bogor masih belum memulai lagi pembahasan pemekaran 2 kecamatan tersebut.

"Belum," kata Hery saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Selasa (14/1/2025).

Sedangkan Wali Kota Bogor terpilih, Dedie Rachim mengatakan rencana pemekaran 2 kecamatan kini dalam proses kajian akhir.

"Sedang dalam kajian akhir. Nanti kalau sudah selesai baru kita rilis," kata Dedie Rachim.

Dalam kajian akademik telah dirumuskan jumlah kelurahan dari dua kecamatan baru di Kota Bogor.

Rencananya 16 kelurahan di masing-masing kecamatan akan dibagi menjadi 2.

Selain itu Pemkot Bogor juga sudah menulis usulan nama dari 2 kecamatan baru.

Untuk Kecamatan Bogor akan dibagi 2 dengan nama Bogor Barat Baru dan Bogor Barat Lama.

Baca juga: 7 Kecamatan Ini Bakal Hengkang dari Kabupaten Bogor, Siap Bentuk Kabupaten Baru, Termasuk Daerahmu?

Kecamatan Bogor Barat Lama :

  1. Menteng, 
  2. Cilendek Timur, 
  3. Cilendek Barat, 
  4. Curug Mekar, 
  5. Curug, 
  6. Situgede, 
  7. Balumbang Jaya
  8. Semplak.

Baca juga: 14 Kecamatan yang Akan Bergabung dengan Kabupaten Bogor Barat, Direalisasi Dedi Mulyadi Tahun 2026

Kecamatan Bogor Barat Baru :

  1. Pasir Kuda, 
  2. Pasir Jaya, 
  3. Pasir Mulya, 
  4. Gunung Batu,
  5. Loji, 
  6. Sindangbarang, 
  7. Margajaya
  8. Bubulak.

Kecamatan Bogor Selatan :

  1. Cikaret, 
  2. Bondongan,
  3. Empang 
  4. Batutulis, 
  5. Lawanggintung, 
  6. Ranggamekar, 
  7. Pamoyanan
  8. Mulyaharja.

Kecamatan Rancamaya :

  1. Cipaku, 
  2. Pakuan, 
  3. Muarasari, 
  4. Genteng, 
  5. Kertamaya, 
  6. Harjasari, 
  7. Rancamaya
  8. Bojongkerta.

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :

https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved