Polemik Gas 3 Kg

Kisah Pilu Warga Antre Gas Elpiji 3 Kg: Kericuhan di Tangerang, Lansia Tewas karena Kelelahan,

Kebijakan pemerintah yang mengubah peraturan distribusi gas elpiji 3 kg memicu kelangkaan di tengah masyarakat.

|
Editor: Tiara A. Rizki
TribunnewsDepok.com/Hironimus Rama
WARGA BERBURU GAS ELPIJI 3 KG - Dalam foto: Warga Pabuaran antri untuk mendapatkan gas elpiji 3 kg di salah satu warung yang berlokasi di Jalan Raya Pabuaran, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin (3/2/2025) - Di Banten, ada dua kisah pilu yang terjadi buntut antrean pembelian gas elpiji 3 kg. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Antrean panjang warga demi membeli gas elpiji 3 kilogram menyimpan sejumlah kisah pilu.

Diketahui, kebijakan pemerintah yang mengubah peraturan distribusi gas elpiji 3 kg memicu kelangkaan di tengah masyarakat.

Di sejumlah daerah, warga harus antre panjang demi membeli gas elpiji bersubsidi yang kerap disebut gas melon tersebut.

Namun, di Banten, ada dua tragedi yang terjadi buntut antrean pembelian gas elpiji 3 kg.

Seorang nenek meninggal dunia diduga kelelahan setelah antre gas elpiji.

Sedangkan di tempat lainnya, antrean pembelian gas elpiji berbuntut ricuh.

Ricuh di Tangsel

Sementara itu di Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), kericuhan terjadi saat warga antre mendapatkan gas elpiji 3 kg.

Kericuhan terjadi di sebuah toko yang menjadi agen gas elpiji.

Warga berdesakan dan berteriak saat antrean tidak terkendali.

"Woiii, antre dong! Antre kasihan yang sudah datang dari pagi," ujar warga sambil berteriak histeris, Senin (3/2/2025).

Diberitakan Tribun Tangerang, warga menunggu dan tetap antre meskipun gas melon itu belum terlihat datang.

RICUH ANTRE ELPIJI - Kericuhan terjadi di sebuah toko kawasan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Banten, Senin (3/2/2025). Kericuhan dipicu oleh ratusan warga yang mengantre dan berebutan untuk mendapatkan gas elpiji ukuran tiga kilogram.
RICUH ANTRE ELPIJI - Kericuhan terjadi di sebuah toko kawasan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Banten, Senin (3/2/2025). Kericuhan dipicu oleh ratusan warga yang mengantre dan berebutan untuk mendapatkan gas elpiji ukuran tiga kilogram. (Tribun Tangerang/Ikhwana Mutuah Mico)

Baca juga: Amarah Dedi Mulyadi ke Kepala Sekolah Swasta yang Masih Tahan Ijazah, Ancam Stop Bantuan Rp 600 M

Baca juga: Pengecer Dilarang Jual Gas LPG 3 Kg, Ibu-ibu di Citereup Bogor Sampai Tak Bisa Masak

Baca juga: Akhiri Polemik Gas LPG 3 Kg, Prabowo Instruksikan Kementerian ESDM Izinkan Kembali Pengecer Menjual

Nenek Yonih Meninggal Dunia seusai Antre Beli Gas Elpiji

Seorang lansia bernama Yonih (62) meninggal dunia setelah mengantre gas elpiji 3 kg di Jalan Beringin, Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Banten, Senin (3/2/2025).

Yonih pingsan sepulangnya antre gas elpiji selama satu jam di pangkalan gas yang jaraknya 500 meter dari rumah.

"Pas ditanya dia mau antre gas," ucap adik Yonih, Rohaya, saat ditemui di rumah duka, Pamulang, Tangerang Selatan, Senin (3/2/2025).

Keluarganya sempat melarang, namun almarhumah memutuskan tetap antre langsung di pangkalan.

"Saya pikir dia di agen biasa, taunya antre (di pangkalan)," ujarnya.

Setelah mengantre selama satu jam, Yonih pulang dan istirahat sejenak sampai akhirnya pingsan.

Keluarga segera membawanya ke Rumah Sakit Permata Pamulang untuk memperoleh perawatan.

Namun setibanya di rumah sakit, Yonih dinyatakan meninggal dunia.

Sambil menangis, Rohaya berujar bahwa kakaknya dikenal aktif dan memang tak suka berdiam diri di rumah.

Mengapa Antrean Terjadi?

Atrean panjang terjadi akibat masyarakat tak bisa lagi membeli gas elpiji tiga kilogram bersubsidi di warung-warung terdekat.

Warga mengaku khawatir pasokan gas akan habis, sehingga mereka memilih datang lebih awal untuk mendapatkan jatah.

Sampai akhirnya tumpukan gas yang dibawa dengan truk berwarna merah datang warga pun bersorak seolah lega karena usaha mengantrenya tak sia-sia.

Warga yang sejak pagi sudah berdatangan, tak ragu untuk berteriak-teriak mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap kelangkaan gas elpiji 3 kg yang terjadi belakangan ini.

Buntut Kebijakan Baru

GAS MELON LANGKA- Warga Desa Sodong, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang rela mengantre panjang demi mendapatkan tabung gas elpiji 3 kilogram di depan pagkalan gas, Senin (3/2/2025). Situasi antrean sempat diwarnai kekisruhan lantaran beberapa warga tak mengetahui harus membawa persyaratan berupa KTP dan KK.
GAS MELON LANGKA- Warga Desa Sodong, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang rela mengantre panjang demi mendapatkan tabung gas elpiji 3 kilogram di depan pagkalan gas, Senin (3/2/2025). Situasi antrean sempat diwarnai kekisruhan lantaran beberapa warga tak mengetahui harus membawa persyaratan berupa KTP dan KK. (Tribuntangerang.com/ Nurmahadi)

Diketahui, pemerintah menerapkan kebijakan baru terkait penjualan gas elpiji 3 kg per 1 Februari 2025.

Kebijakan itu mengatur, pengecer yang ingin terus menjual elpiji subsidi wajib mendaftar sebagai pangkalan atau sub penyalur resmi Pertamina.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, menegaskan bahwa pengecer harus memenuhi syarat administrasi agar dapat beroperasi sebagai pangkalan resmi elpiji 3 kg.

"Jadi, pengecer kita jadikan pangkalan. Mereka harus mendaftarkan nomor induk perusahaan terlebih dulu," ujar Yuliot di Jakarta, Jumat (31/1/2025) lalu.

Pengecer yang ingin menjadi pangkalan dapat mendaftar melalui sistem Online Single Submission (OSS) untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Dengan demikian, hanya pihak yang telah memiliki izin resmi yang diperbolehkan menyalurkan elpiji 3 kg."Nomor induk perusahaan diterbitkan melalui OSS. Kalau pengecer ingin jadi pangkalan, perseorangan pun boleh daftar," kata Yuliot.

Menteri ESDM Tuai Kritikan

ATURAN BARU PENJUALAN ELPIJI - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di konferensi pers Capaian Kinerja Sektor ESDM Tahun 2024 di Jakarta, Senin (3/2/2025). Bahlil menyebut praktik permainan harga selama ini menjadi alasn Pemerintah mengubah pola distribusi elpiji 3 kg.
BAHLIL PANEN KRITIK - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di konferensi pers Capaian Kinerja Sektor ESDM Tahun 2024 di Jakarta, Senin (3/2/2025). Kebijakan Bahlil soal distribusi gas elpiji 3 kg dinilai menyulitkan masyarakat. (Tribunnews/Endrapta Pramudhiaz)

Sulitnya masyarakat mencari gas elpiji 3 kg membuat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menuai kritikan. 

Bahlil dinilai menjadi sosok yang bertanggung jawab atas hal ini.

Kebijakan Bahlil Lahadalia dinilai merugikan masyarakat yang mulai merasakan kelangkaan mencari gas elpiji 3 kg.

Pengecer yang ingin tetap menjual elpiji 3 kg harus mengubah dari pengecer menjadi pangkalan atau penyalur resmi Pertamina, yang diberi waktu 1 bulan untuk pengubahan tersebut.

Ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menilai kebijakan pemerintah melarang pengecer menjual gas elpiji 3 kilogram (kg), merupakan kebijakan blunder. 

"Kebijakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia tersebut merupakan kebijakan blunder lantaran mematikan pengusaha akar rumput, menyusahkan konsumen, dan melabrak komitmen Presiden Prabowo yang berpihak kepada rakyat kecil," ujar Fahmy, Senin (3/2/2025).

Sementara itu Bahlil Lahadalia menyebut berencana membuat aturan agar pengecer berubah statusnya menjadi pangkalan elpiji 3 kg.

Hal disampaikan Bahlil mengenai larangan dari pemerintah agar pengecer tak lagi menjual elpiji 3 kg.

"Ya, memang kalau pengecer-pengecer yang jauh, saya lagi membuat aturan agar mereka statusnya dinaikkan, menjadi pangkalan. Tidak menjadi pengecer," kata Bahlil saat ditemui pada acara outbound DPP Partai Golkar di The Highland Park Resort, Bogor, Jawa Barat, Minggu (2/2/2025). 

Bahlil menjelaskan, pihaknya sedang mengatur mekanisme perubahan status pengecer menjadi pangkalan.

"Lagi saya atur sekarang," ujar Ketua Umum Partai Golkar ini.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tragedi Antrean Gas Elpiji: Lansia Meninggal Dunia Diduga Kelelahan, Ada yang Berujung Ricuh

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved