Tata Cara Melapor SPT Tahunan Secara Online, Jangan Lupa Siapkan Formulir 1721 A1 atau A2 dan EFIN

Simak langkah-langkah untuk melapor SPT Tahunan secara online melalui portal DJP Online, batas waktu pelaporan, dan dokumen yang harus dipersiapkan.

Editor: Tiara A. Rizki
Istimewa
Ilustrasi TAMPILAN DJP ONLINE - Simak langkah-langkah untuk melapor SPT Tahunan secara online melalui portal DJP Online di https://djponline.pajak.go.id, batas waktu pelaporan, dan dokumen yang harus dipersiapkan. 

7. Setelah pengiriman, terima Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) yang akan dikirimkan melalui email sebagai bukti pengajuan SPT.

8. Jika Anda belum ingin mengirim, klik ‘Selesai’ untuk menyimpan SPT dan dapat mengedit atau mengirimnya di lain waktu.

Dengan mengikuti langkah-langkah ini, wajib pajak dapat melaporkan SPT Pajak dengan lebih mudah dan tepat waktu.

Penting untuk selalu memeriksa data agar pelaporan dilakukan dengan benar, demi menghindari masalah di masa mendatang.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Panduan Lengkap Melapor SPT Pajak Penghasilan Tahunan 2025 Secara Online"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved