Ini Aturan Ketertiban Selama Ramadan di Kota Bogor, Tempat Karaoke hingga Panti Pijat Wajib Tutup
Terdapat larangan memproduksi, menjual, dan menyalakan petasan selama bulan Ramadan dan pada malam takbiran.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Pelaksanaan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat terhadap Gangguan selama Bulan Ramadan 1446 H/2025 M di Kota Bogor.
SE yang ditandatangani Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, menekankan kewajiban setiap orang atau badan usaha yang melakukan kegiatan usaha untuk menjaga dan memelihara ketertiban umum, ketenteraman, serta menciptakan suasana kebatinan masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.
SE yang ditetapkan pada 28 Februari 2025 di Kota Bogor ini menegaskan bahwa kegiatan usaha hiburan malam, karaoke atau sejenisnya, serta panti pijat atau sejenisnya dilarang beroperasi selama bulan suci Ramadan.
Selain itu, rumah makan, warung makan, atau usaha sejenisnya diperbolehkan beroperasi pada siang hari selama bulan Ramadan, dengan menutup area makan menggunakan tirai.
Selanjutnya, terdapat larangan memproduksi, menjual, dan menyalakan petasan selama bulan Ramadan dan pada malam takbiran.
"Begitu juga dengan larangan mengadakan kegiatan sahur on the road (SOTR) di wilayah Kota Bogor," ungkap Dedie A. Rachim, Jumat (28/2/2025).
Kegiatan bazar Ramadan di Kota Bogor juga diwajibkan menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta berkoordinasi dengan aparat di tingkat kelurahan dan kecamatan.
Bagi yang melanggar ketentuan ini, akan dikenakan sanksi sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.(*)
Wujudkan Kawasan Permukiman yang Ideal, Pemkab Bogor Bentuk Forum PKP, Integrasikan Tata Kelola |
![]() |
---|
4 Fakta Pilu Warga Puncak Bogor Kena PHK Dipicu Kebijakan KLH, Bingung Cicilan Motor Belum Lunas |
![]() |
---|
Langkah KLH Bikin Pekerja di Puncak Bogor Menjerit, Warga Bakal ke Senayan: Kami Terus Berjuang! |
![]() |
---|
Atasi Persoalan Sampah, Perumda Pasar Tohaga Bakal Luncurkan Insenerator Ramah Lingkungan |
![]() |
---|
5 Tempat Wisata Bogor yang Gampang Ditempuh, Cocok Buat Liburan Cepat dan Nggak Ribet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.