Gudang MinyaKita Palsu

Banyak Temuan Kasus Takaran MinyaKita Disunat, Warga Sukaraja Bogor Pertimbangkan untuk Beli Lagi

Minyak goreng kemasan dengan merk MinyaKita kini sedang menjadi sorotan di berbagai daerah.

|
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Yudistira Wanne
kolase Youtube tv one news
KASUS KECURANGAN MINYAKITA: Tangkapan layar pembuktian MinyaKita 1 liter takarannya tak sesuai yakni cuma 800 mililiter, disadur pada Selasa (11/3/2025). Trik licik produsen MinyaKita saat mencurangi takaran minyak goreng kemasan 1 liter menjadi 800 mililiter terkuak. Asosiasi pedagang sindir Kemendag. 

Ungkapan Ketua RT

Sementara itu, pengungkapan gudang produksi minyak goreng kemasan dengan merk dagang MinyaKita di Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor membuat geger warga.

Pasalnya, selama ini warga tidak mengetahui bahwa tempat tersebut memproduksi MinyaKita dengan berbuat curang karena mengurangi takaran.

Di tempat tersebut, minyak curah yang diperoleh dari industri di wilayah Tangerang dan Jakarta itu dipacking dalam kemasan MinyaKita.

Jika seharunya memiliki takaran 1 liter, gudang tersebut mengemasnya dengan mengurangi takaran menjadi 750 hingga 800 ml.

MinyaKita yang diproduksi di tempat tersebut juga menggunakan kemasan yang sesuai ketentuan karena tidak mencantumkan berat bersih.

Akan tetapi mencantumkan izin edar Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) yang sudah tidak berlaku.

Ketua RT setempat, Karim Nurhadi mengatakan gudang tersebut sudah sekitar tiga tahun berdiri kemudian disewakan oleh pemiliknya.

"Memang ini alokasinya untuk gudang. Jadi pemilik gudang sama pengelola minyak yang sekarang jadi tersangka ini beda kepemilikannya," ujarnya kepada wartawan, Selasa (11/3/2025).

Di samping itu, Karim Nurhadi menuturkan bahwa sebelum gudang tersebut beroperasi sempat meminta izin kepada pengurus lingkungan.

Ia mengatakan jika gudang tersebut memang akan dipergunakan sebagai tempat pengemasan minyak goreng.

"Menurut pengakuan, jadi si pengelola gudang ini mereka hanya mengemas, jadi menerima order, mereka mengemas di sini, ketika sudah dikemas langsung dikirim ke yang order," jelasnya.

Selama beroperasi sejak awal tahun 2025, warga pun tidak menaruh kecurigaan apapun terhadap keberadaan gudang tersebut.

Sebab menurutnya aktivitas di tempat tersebut sesuai dengan izin yang diajukan kepada pengurus lingkungan sebagai tempat pengemasan minyak.

Warga pun dengan jelas melihat adanya truk tangki yang menyuplai minyak goreng ke tempat tersebut untuk selanjutnya dikemas.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved