Gudang MinyaKita Palsu

TRIK Licik Bos MinyaKita Curangi Takaran Terbongkar, Asosiasi Pedagang Kesal Dengar Alibi Kemendag

Trik licik produsen MinyaKita saat mencurangi takaran minyak goreng kemasan 1 liter menjadi 800 mililiter terkuak. Asosiasi pedagang sindir Kemendag.

Penulis: khairunnisa | Editor: khairunnisa
kolase Youtube tv one news
KASUS KECURANGAN MINYAKITA: Tangkapan layar pembuktian MinyaKita 1 liter takarannya tak sesuai yakni cuma 800 mililiter, disadur pada Selasa (11/3/2025). Trik licik produsen MinyaKita saat mencurangi takaran minyak goreng kemasan 1 liter menjadi 800 mililiter terkuak. Asosiasi pedagang sindir Kemendag. 

Moga pun menyinggung soal ulah pedagang yang kerap menyembunyikan minyak dengan ukuran tak sesuai tersebut sehingga luput dari pengawasan Kemendag.

"Kalau kami melakukan pengawasan, harganya itu selalu normal, sesuai HET. Dan yang dijual itu sesuai label. Namun, kadang pedagang suka menyimpan MinyaKita dengan versi yang ukurannya kurang. Kami selama ini tidak pernah kenakan sanksi pidana, dari pengecer inilah kami akan tracing ke atas," ujar Moga Simatupang.

Mendengar penjelasan dari Moga, Reynaldi pun meresponnya.

Sebagai perwakilan dari asosiasi pedagang pasar, Reynaldi tidak terima jika pedagang yang disalahkan dalam kasus MinyaKita.

Reynaldi lantas menantang Kemendag untuk menunjukkan bukti hingga membuka data soal kecurangan MinyaKita.

"Saya ingin klarifikasi bahwa ini tidak melulu kesalahan pedagang, kenapa kok jadi pedagang pasar ini seperti dikambinghitamkan persoalan takaran, harga? kalau memang berani Kemendag membuka semua data, dibuka datanya, dari produsen ke D1 perusahaan siapa aja, begitu pun seterusnya. Itu harus dibuka. Supaya kita tahu, publik bisa lihat," pungkas Reynaldi.

Lebih lanjut Reynaldi pun tampak gusar karena seolah-olah Kemendag menyalahkan pedagang.

Padahal kata Reynaldi, pedagang dibuat kebingungan saat membeli MinyaKita karena harganya di atas ketentuan.

"Jangan sekarang kami disalahkan, dikambinghitamkan, bahwa pedagang nakal. Pedagang pasar justru kami dapat satu karton MinyaKita aja itu udah di atas HET, Bagaimana kami harus jualannya Rp15.700 sementara HET di atas?" pungkas Reynaldi.

Menjawab kritikan pedas dari asosiasi pedagang, Moga pun meresponnya.

Moga kembali menuding bahwa para pedagang lah yang enggan terbuka memberikan informasi kepada Kemendag perihal transaksinya.

Hal itu belakangan menyulitkan Kemendag untuk mengusut kasus kecurangan MinyaKita.

"Kami setiap kali minta kepada pedagang pasar, belinya di mana, itu tidak pernah kami dapat informasi. Karena kami minta transaksinya berapa itu enggak ada fakturnya selama ini. Itulah hambatan kita di lapangan. Kita tidak memang tidak pernah mengenakan sanksi kepada pedagang pasar, kita hanya ingin mendapatkan informasi di mana mereka membelinya sehingga kita tracing ke atas," kata Moga.

Mendengar alibi yang diurai Kemendag, Reynaldi kembali menanggapinya.

"Kalau dari bottom up ya seperti itu, harusnya top down kerja pemerintah, dari atas, dari produsen, di hulu itu seperti apa, di tengah seperti apa. Kita di hilir, kami hanya terima dengan angka Rp162.000 per karton di atas HET, kita dapatnya dari agen setempat, dari pasar yang besar. Kalau mau ditracing harusnya dari atas, dari top ke down. Kebijakan ini ada di Kementerian Perdagangan, kalau mau menyelesaikan persoalan ini dari Kementerian Perdagangan," ujar Reynaldi.

Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News  

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved