Catat! Ini Kategori PNS yang Tidak Dapat THR dan Gaji ke-13 Tahun 2025
Ada kelompok PNS dan TNI-Polri yang ternyata tidak berhak menerima THR dan gaji ke-13, sebagaimana diatur dalam Pasal 5.
Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
istok
(Ilustrasi) GAJI KE-13 - ada kelompok PNS dan TNI-Polri yang ternyata tidak berhak menerima THR dan gaji ke-13, sebagaimana diatur dalam Pasal 5. Simak daftar kelompok PNS dan TNI-Polri yang tidak akan menerima THR dan gaji ke-13.
- Masa kerja 10 tahun - 20 tahun Rp4.971.750
- Masa kerja di atas 20 tahun Rp5.436.900
d. Strata I/Diploma IV/sederajat
- Masa kerja s/d 10 tahun Rp5.492.550
- Masa kerja 10 tahun - 20 tahun Rp5.967.150
- Masa kerja di atas 20 tahun Rp6.521.550
e. Strata II/Strata III/sederajat
- Masa kerja s/d 10 tahun Rp6.470.100
- Masa kerja 10 tahun - 20 tahun Rp6.964.650
- Masa kerja di atas 20 tahun Rp7.542.150
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t
Baca Juga
| Viral Rocky Gerung Skakmat PNS, Gara-gara Pamer S2 hingga Salahkan Netizen yang Kritik Pemerintah |
|
|---|
| Nasib Miris Ibu Tinggal di Kandang Sapi Padahal Anaknya PNS, Ending Kisahnya Sesuai Harapan Netizen |
|
|---|
| Inilah Sosok Ikhsan Ngaku PNS dan Lulusan UGM Demi Nikahi Wanita Muda, Fakta Aslinya Mengejutkan |
|
|---|
| Tukang Kibul: Pria Beristri Mengaku Jadi PNS demi Nikahi Wanita Muda, Sampai Palsukan Ijazah UGM |
|
|---|
| KISAH Asmara Ibu Kos di Dekat Gedung Pakuan, Dedi Mulyadi Kagum, Dicerai PNS hingga Kebakaran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/Daerah-di-Jawa-Barat-dengan-UMK-2025-yang-Diprediksi-Capai-Rp-5-Jutaan.jpg)