Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

TEGANYA Mahasiswi Jual Anak Ibu Kos ke Kapolres AKBP Fajar, Dapat Rp 3 juta, Beri Korban Rp 700 ribu

TEGANYA Mahasiswi Jual Anak Ibu Kos ke AKBP Fajar Widyadharma, Dapat Rp 3 juta, Korban Hanya Diberi Rp 700 ribu untuk Tutup Mulut

|
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Kompas TV/Tribunnews.com Reynas Abdila
KORBAN KAPOLRES NGADA - TEGANYA Mahasiswi Jual Anak Ibu Kos ke AKBP Fajar Widyadharma, Dapat Rp 3 juta, Korban Hanya Diberi Rp 700 ribu untuk Tutup Mulut 

Untuk menutup mulutnya, F memberi uang Rp 700 ribu pada korban.

Kasus ini terungkap dari video pelecehan seksual di situs porno Australia pada pertengahan 2024 lalu.

AKBP Fajar Widyadharma kini sudah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan anak.

"Hari ini statusnya sudah menjadi tersangka dan ditahan di Bareskrim Polri," ujar Karo Wabprof Divisi Propam Polri Brigjen Agus Wijayanto.

Baca juga: Kondisi Anak Korban Pencabulan Kapolres Ngada Memilukan, Sosok Muncikari Dibayar AKBP Fajar Terkuak

Dalam konferensi pers, Fajar digiring ke tengah ruangan dengan kondisi tangan terborgol ke belakang.  Adapun Fajar telah dibawa ke Mabes Polri dari NTT.

Fajar tampak dipamerkan dalam jumpa pers sedang mengenakan baju tahanan berwarna oranye.

Hanya saja, polisi membiarkan Fajar mengenakan masker hitam untuk menutupi sebagian wajahnya.

Polri menyita sebanyak delapan video berisi kekerasan seksual yang dilakukan mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman.

"CD berisi video kekerasan seksual 8 video," ujarnya.

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :

https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6w

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved