Tak Ada Kendaraan Pengganti Angkot Saat Lebaran di Puncak Bogor, Diishub Sarankan Naik Ojek

Sopir angkot yang beroperasi di jalur Puncak Bogor diminta untuk tidak membangkang instruksi yang telah diberikan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

|
Penulis: yudistirawanne | Editor: Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
DIMARAHIN DEDI MULYADI - Momen Dedi Mulyadi memarahi karyawan Hibisc Fantasy Puncak Bogor yang menagih janji upah setelah tempat bekerjanya dibongkar karena melanggar aturan, Kamis (27/3/2025). (Muamarrudin Irfani) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Sopir angkot yang beroperasi di jalur Puncak Bogor diminta untuk tidak membangkang instruksi yang telah diberikan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Para sopir angkot tidak diperkenankan untuk beroperasi selama tujuh hari terhitung mulai lebaran.

Terkait kendaraan pengganti angkot, Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor tidak menyediakannya.

Baca juga: Sempat Marah di Puncak, Dedi Mulyadi Akui Pinjam Duit Anak Demi Karyawan Hibisc Jelang Lebaran

Hanya saja Dishub memberikan solusi bagi wisatawan yang ingin berpergian ke kawasan Puncak bisa menggunakan ojek motor.

"Kita pastikan roda dua, ojek masih ada itu yang kita prioritaskan," ujar Kabid Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih dikutip TribunnewsBogor.com, Minggu (30/3/2025).

Baca juga: MOMEN Dedi Mulyadi Sensi Lihat Merek Rompi Danramil, Geram Eiger Camp Rusak Kebun Teh : Bapak Jaga ?

Lebih lanjut, Dadang meminta sopir angkot dapat menerima keputusan yang sudah disepakati.

“Intinya semua harus memaklumi ini kebijakan pak Gubernur harus dipahami, semuanya harus mengikuti ini," sambungnya.

SANKSI TEGAS DISHUB - Sopir angkot yang biasa beroperasi di jalur Puncak Bogor diminta untuk tidak beroperasi selama tujuh hari terhitung saat lebaran 2025.
SANKSI TEGAS DISHUB - Sopir angkot yang biasa beroperasi di jalur Puncak Bogor diminta untuk tidak beroperasi selama tujuh hari terhitung saat lebaran 2025. (TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani)

 

Baca juga: Nyaris Ditegur Dedi Mulyadi, Ternyata Ini Sosok Ketua Baznas, KDM Langsung Sungkem: Abdi Hampura


Sanksi tegas

 
Sementara itu, para sopir angkot tersebut pun telah menerima uang Rp 1,5 juta dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi sebagai bentuk ganti rugi selama sepekan.

Namun uang itu dipastikan tak akan cukup jika sopir angkot tetap ngeyel beroperasi saat lebaran.

Baca juga: UCAPAN Dedi Mulyadi Saat Marah Ditagih Gaji Pegawai Hibisc Fantasy Bogor : Anda Tuh Telah Berdosa

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor akan memberikan tindakan tegas kepada para sopir angkot yang masih beroperasi pada saat lebaran. 

"Dishub Kabupaten Bogor akan memberikan tindakan tegas kepada sopir angkot yang beroperasi di kawasan Puncak, Cisarua pada saat momen lebaran," ujar Kabid Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih dikutip TribunnewsBogor.com, Minggu (30/3/2025).

Baca juga: Gelombang Protes ke Dedi Mulyadi, Menpar Bicara Investasi, Karyawan Hibisc Fantasy Bogor Tagih Janji

Tak tanggung-tanggung ancaman sanksi yang dijatuhkan tidak main-main apabila ditemukan pelanggaran.

Menurutnya, Dishub Kabupaten Bogor akan memberikan penindakan dengan catatan pencabutan trayek.

“Kami akan melakukan penindakan itu tapi dengan catatan kami kasih imbauan dulu. Kalau masih melanggar maka akan kami eksekusi langsung," ujar Hengky. 

Baca juga: Derita Karyawan Hibisc Fantasy Bogor Jelang Lebaran 2025, Gajinya Digantung Gubernur Dedi Mulyadi

Untuk memastikan peraturan tersebut berjalan, kata Hengky, Dishub akan menurunkan 25 personelnya ke beberapa titik dalam kurun waktu satu minggu.

“Total ada 715 (angkot) dengan tiga trayek (yang dilarang beroperasi). Trayek Cisarua-Bogor, Bogor-Pasir Muncang, dan Cibedug," ucapnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved