VIDEO Ary Bakri Sindir Pejabat yang Punya Wanita Simpanan, Kini Malah Diciduk karena Suap Hakim

Video Ariyanto Bakri Bicara Soal Pejabat yang Punya Simpanan Wanita, Kini Malah Ditangkap Suap Hakim

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Instagram Ari Bakri/Youtube Kejaksaan
VIDEO ARI BAKRI SEBELUM SUAP HAKIM - Video Ari Bakri Sebelum Ditangkap, Singgung Pejabat yang Jadi Gadun, Kini Malah Ketahuan Suap Hakim 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Ariyanto Bakri atau karib disapa Ary Bakri menjadi tersangka dalam kasus suap vonis lepas kasus ekspor crude palm oil (CPO).

Sebelum ditangkap Kejagung RI, Ary Bakri ternyata sempat membuat video memberi saran bagi pejabat yang terjebak pada wanita simpanan.

Namun kini Ary Bakri justru ditangkap karena menyuap Hakim.

Nama Ary Bakri menjadi sorotan karena Kejagung RI menyita puluhan kendaraan mewah miliknya.

Penyidik menyita 21 unit sepeda motor dan 7 sepeda dari rumah Ary Bakri.

Selain itu Kejagung juga menyita 1 unit mobil Toyota Land Cruiser dan 3 Land Rover.

"Ini disita dari rumah Ariyanto Bakri," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar.

Ari merupakan pengacara dari Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.

Selain kendaraan, Kejagung juga menyita 10 lembar 100 dollar Singapura, 74 lembar pecahan 50 dollar Singapura.

"Uang tersebut telah disita di rumah Ariyanto Bahri yang tersangkutan juga," katanya.

Berikut Barang Bukti yang Disita dari Ary Bakri :

Uang senilai Rp 136.950.000, disita dari rumah Ariyanto

Satu unit mobil Ferrari Spider. disita dari rumah Ariyanto

Satu unit mobil Nissan GT-R, disita dari rumah Ariyanto

Satu unit mobil Mercedes Benz, disita dari rumah Ariyanto

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved