Beda dengan Komnas HAM, Menteri HAM Sebut Program Dedi Mulyadi Soal Anak Nakal Tak Langgar HAM

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengatakan bahwa program Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang mengirim anak bermasalah ke barak milite

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Naufal Fauzy
Kolase Kompas TV
MENTERI HAM BUKA SUARA - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengatakan bahwa program Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang mengirim anak bermasalah ke barak militer tidak melanggar HAM. 

Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, meminta Dedi Mulyadi meninjau ulang kebijakan yang dinilai melanggar hak anak.

“Itu bukan kewenangan TNI melakukan edukasi-edukasi civic education,” ujar Atnike saat ditemui di kantor Komnas HAM RI, Jakarta Pusat, Jumat (2/5/2025) dikutip dari Tribunnews.com.

Atnike menegaskan, pelibatan TNI dalam kegiatan pendidikan hanya dapat dibenarkan jika bersifat pengenalan profesi, misalnya melalui kunjungan ke markas TNI atau lembaga publik lain.

Namun, jika dilakukan dalam bentuk pendidikan militer, apalagi sebagai bentuk hukuman, maka hal itu keliru dan melanggar prinsip hak anak.

“Pendidikan karier ke markas TNI, rumah sakit, atau tempat kerja itu boleh saja. Tapi kalau dalam bentuk pendidikan militer, itu mungkin tidak tepat,” katanya.

Dia juga memperingatkan bahwa mengirim siswa ke barak militer sebagai bentuk hukuman adalah bentuk penegakan hukum yang tidak sah.

Terlebih, jika dilakukan kepada anak-anak di bawah umur yang seharusnya mendapatkan perlindungan hukum.

“Oh iya dong (keliru,-red). Itu proses di luar hukum kalau tidak berdasarkan hukum pidana bagi anak di bawah umur,” tegasnya.

Baca berita Tribunnews Bogor lainnya di Google News

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved