Beda dengan Komnas HAM, Menteri HAM Sebut Program Dedi Mulyadi Soal Anak Nakal Tak Langgar HAM
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengatakan bahwa program Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang mengirim anak bermasalah ke barak milite
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Naufal Fauzy
Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, meminta Dedi Mulyadi meninjau ulang kebijakan yang dinilai melanggar hak anak.
“Itu bukan kewenangan TNI melakukan edukasi-edukasi civic education,” ujar Atnike saat ditemui di kantor Komnas HAM RI, Jakarta Pusat, Jumat (2/5/2025) dikutip dari Tribunnews.com.
Atnike menegaskan, pelibatan TNI dalam kegiatan pendidikan hanya dapat dibenarkan jika bersifat pengenalan profesi, misalnya melalui kunjungan ke markas TNI atau lembaga publik lain.
Namun, jika dilakukan dalam bentuk pendidikan militer, apalagi sebagai bentuk hukuman, maka hal itu keliru dan melanggar prinsip hak anak.
“Pendidikan karier ke markas TNI, rumah sakit, atau tempat kerja itu boleh saja. Tapi kalau dalam bentuk pendidikan militer, itu mungkin tidak tepat,” katanya.
Dia juga memperingatkan bahwa mengirim siswa ke barak militer sebagai bentuk hukuman adalah bentuk penegakan hukum yang tidak sah.
Terlebih, jika dilakukan kepada anak-anak di bawah umur yang seharusnya mendapatkan perlindungan hukum.
“Oh iya dong (keliru,-red). Itu proses di luar hukum kalau tidak berdasarkan hukum pidana bagi anak di bawah umur,” tegasnya.
Baca berita Tribunnews Bogor lainnya di Google News
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t
| Elektabilitas Dedi Mulyadi Salip Gibran Rakabuming Raka, Hasil Survei Purbaya Merangkak Naik |
|
|---|
| Sosok Orangtua Murid yang Ngamuk Anaknya Ditampar Guru, Ngadu ke Dedi Mulyadi Tapi Malah Tak Dibela |
|
|---|
| Dedi Mulyadi Tetapkan Siaga Bencana, Bupati Bogor Minta Semua Jajarannya Bersiap Hadapi Cuaca Buruk |
|
|---|
| Kontraktor Ngeluh Kesulitan Bahan Baku Dampak Penutupan Tambang di Bogor, KDM: Cari di Tempat Lain |
|
|---|
| 9.300 KK di Kabupaten Bogor Dapat Kompensasi Rp9 Juta dari Penutupan Tambang, Diberikan Bertahap |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/Menteri-Hak-Asasi-Manusia-HAM-Natalius-Pigai-mengatakan-bahwa-program-Gubernur.jpg)