Penampakan Ratusan Motor Rampasan Preman Berkedok Debt Collector di Bogor, Ternyata Dijual-belikan
Jika di total, kendaraan tersebut berjumlah 109 unit yang terdiri dari 108 kendaraan roda dua dan satu unit kendaraan pick up.
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Ardhi Sanjaya
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Ratusan kendaraan terparkir di halaman Mapolres Bogor namun dipasangi garis polisi.
Kendaraan tersebut merupakan barang bukti sitaan dari sembilan preman berkedok debt collector yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Jika di total, kendaraan tersebut berjumlah 109 unit yang terdiri dari 108 kendaraan roda dua dan satu unit kendaraan pick up.
Adapun rincian kendaraan yang disita tersebut terdiri dari 82 unit hasil pengungkapan jajaean Polres Bogor, sedangkan sisanya dari pengungkapan jajaran Polresta Bogor Kota.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, para pelaku ini mengaku sebagai debt collector kemudian merampas kendaraan korban.
Setelah dikuasai secara paksa, sambungnya, para pelaku menyimpan kendaraan tersebut di suatu tempat atau gudang.
"Akhirnya kami melakukan penyitaan, pengungkapan berupa 82 unit yang berhasil dirampas oleh mereka yang ditaruh dan diperjual belikan kembali kepada pihak lain," ujarnya kepada wartawan, Jumat (9/5/2025).
Sementara itu, pihak kepolian pun masih melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini.
Lebih lanjut, ia mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan kepada aparat apabila menjadi korban ataupun melihat kejadian serupa.
"Saya memohon kepada seluruh lapisan masyarakat agar jangan pernah ragu melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas berupa premanisme yang berkedok apapun untuk segera melaporkan kepada kami baik TNI-POLRI ataupu aparatur sipil lainnya," katanya.
| Cegah Tawuran, Polresta Bogor Kota Imbau Pemuda Pulang ke Rumah Paling Telat Pukul 10 Malam |
|
|---|
| Jadi Tersangka Bareng Dokter Tifa Cs Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Ancam Bongkar Kasus Lain |
|
|---|
| Belum Ada Tersangka, Terkuak Status Onad Usai Ditangkap Kasus Narkoba, Beby Sang Istri Curhat Pilu |
|
|---|
| Kades Cikuda Bogor Jadi Tersangka Gratifikasi Penerbitan Dokumen Jual Beli, Resmi Ditahan |
|
|---|
| Akhirnya Ibu Tiri yang Aniaya Bocah di Bojonggede Bogor Jadi Tersangka, Warga: Nyawa Balas Nyawa! |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.