Nasib 56 Pengamen yang Dirazia Satpol PP Kota Bogor, Tak Bisa Masuk Taman Sampai Cafe, Ini Alasannya

Sebanyak 56 orang mulai dari pengamen, manusia silver, hingga badut, pada Jumat (16/5/2025) sore dirazia Satpol PP Kota Bogor.

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Vivi Febrianti
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
RAZIA SATPOL PP KOTA BOGOR - 56 orang mulai dari pengamen, manusia silver, hingga badut, pada Jumat (16/5/2025) sore dirazia Satpol PP Kota Bogor. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Sebanyak 56 orang mulai dari pengamen, manusia silver, hingga badut, pada Jumat (16/5/2025) sore dirazia Satpol PP Kota Bogor.

Mereka diangkut karena dianggap meresahkan masyarakat.

Mereka tidak akan bernasib seperti 17 grup pengamen sebelumnya yang diseleksi.

17 grup pengamen yang sudah diseleksi itu kini sudah mulai ditempatkan di taman serta cafe-cafe.

“Ini kan sudah beberapa yang ada ditempatkan Pemkot Bogor. Sekarang sudah di taman dan di cafe. Ini mungkin yang residunya. Skil-nya tidak mempuni untuk masuk ke taman dan cafe,” kata Kasatpol PP Agustian Syach kepada TribunnewsBogor.com di Balai Kota Bogor.

Namun, Satpol PP akan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) serta Dinas Sosial (Dinsos).

“Mungkin ada rencana untuk ditempatkan sebagai bagian dari program padat karya,” ujarnya.

Di sisi lain, saat dirazia, 56 orang ini ada yang membawa alat kontrasepsi.

Dari yang dirazia juga, ada yang kedapatan dalam pengaruh minuman keras (miras) beralkohol alias mabuk.

Selain itu, mereka yang dirazia ini juga ada yang membawa bubuk kratom dan alat kontrasepsi.

“Ada tiga orang yang membawa kratom. Kami akan koordinasi dengan Satnarkoba untuk penanganan lebih lanjut,” ujarnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved