Nasib Oknum TNI AL Jumran Usai Bunuh Wartawati Juwita, Divonis Bui Seumur Hidup dan Dipecat

Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin memvonis oknum TNI AL Jumran atas perbuatannya telah membunuh wartawati Juwita

Editor: Naufal Fauzy
Kolase Banjarmasinpost
PEMBUNUHAN WARTAWATI - Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin memvonis oknum TNI AL Jumran atas perbuatannya telah membunuh wartawati Juwita. 

Juwita ditemukan warga dalam keadaan tak bernyawa di tepi jalan menuju Gunung Kupang, Kota Banjarbaru, Kalimantas Selatan pada Sabtu (22/3/2025) lalu.

Awalnya banyak orang yang menyangka bahwa Juwita merupakan korban kecelakaan.

Namun kemudian ditemukan beberapa fakta janggal terkait kondisi jasad korban di TKP.

Salah satunya terkait HP korban yang hilang, namun sepeda motor korban masih berada di lokasi.

Ini terbilang janggal jika Juwita dianggap sebagai korban perampokan.

Kejanggalan-kejanggalan yang ditemukan ini kemudian menjadi sorotan banyak pihak termasuk organisasi pers.

Beberapa waktu kemudian terungkap bahwa korban ternyata dibunuh oleh seseorang.

Sosok pembunuhnya pun cukup mengejutkan, yakni seorang oknum anggota TNI AL.

Korban yang awal ditemukan di TKP disangka korban kecelakaan pun ternyata merupakan hasil siasat licik pelaku yang merekayasa TKP.

Hal ini diungkap Komandan Detasemen Polisi Militer (Dan Denpom) Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap dalam jumpa pers pada Rabu (26/3/2025) lalu.

"Kami mengonfirmasi bahwa benar telah terjadi kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Lanal Balikpapan berinisial J (23) terhadap korban saudari Juwita (25)," kata Ronald dikutip dari TribunKaltim.co.

"Peristiwa ini terjadi pada hari Sabtu, 22 Maret 2025, di Banjarbaru, Kalimantan Selatan," sambung dia.

Rekan kerja hingga keluarga korban mengetahui bahwa pelaku dan korban berstatus pacaran dan akan menikah dalam waktu dekat. 

"Mereka berpacaran dan informasinya akan menikah dalam waktu dekat," ungkap Devi rekan kerja Juwita

Kakak kandung Juwita, Praja Ardinata, mengatakan bahwa antara korban dan pelaku memang memiliki hubungan dekat, bahkan keduanya sudah mempersiapkan pernikahan.

"Memang ada persiapan sudah mau menikah," ungkap Praja kepada wartawan, Kamis (27/3/2025).

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Jumran Pembunuh Jurnalis Juwita di Banjarbaru Divonis Penjara Seumur Hidup, Dipecat dari TNI AL

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved