Razia Penjual Miras Berkedok Warung di Ciawi Bogor, Satpol PP Amankan 800 Botol Minuman Beralkohol
Petugas menyantroni salah satu penjual miras tanpa izin di Jalan Raya Ciawi tepatnya di seberang stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Tsaniyah Faidah
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIAWI - Satpol PP Kabupaten Bogor melakukan razia minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Ciawi.
Petugas menyantroni salah satu penjual miras tanpa izin di Jalan Raya Ciawi tepatnya di seberang stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Dari luar tempat tersebut nampak seperti warung pada umumnya, namun di dalam terdapat ratusan botol minum keras.
Plh. Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana mengatakan, operasi tersebut dilakukan atas adanya aduan warga.
"Lokasi ini ditargetkan berdasarkan aduan masyarakat yang mencurigai adanya penjualan minuman keras secara daring (online) maupun langsung (offline)," ujarnya, Sabtu (5/7/2025).
Di lokasi tersebut, petugas berhasil menemukan dan mengamankan sebanyak 804 botol minuman beralkohol dari berbagai merek yang tidak memiliki izin edar.
Tanpa basa-basi ratusan botol miras dari berbagai jenis tersebut pun disita oleh petugas.
"Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Bogor untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," katanya.
Cuaca Bogor Senin 22 September 2025: Hujan Guyur Kota Kabupaten, Beberapa Kecamatan Cuma Berawan |
![]() |
---|
Orang Tua Sebut Korban Kakek Cabul di Ciampea Bogor Sampai 10 Orang, Begini Modusnya |
![]() |
---|
Nilai Perbup 56 Tak Efektif, Praktisi Hukum Usulkan Metode Ini untuk Atur Operasional Truk Tambang |
![]() |
---|
Cerita Pilu Orang Tua Gadis Korban Pencabulan Kakek-kakek di Ciampea Bogor, Begini Kondisi Psikisnya |
![]() |
---|
Jadi Korban Pencabulan 2 Kakek Bejad, Gadis di Bawah Umur di Ciampea Bogor Alami Gangguan Psikologi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.