Ngamen Sambil Mabuk Sampai Bentak Sopir Angkot, Pengamen di Kota Bogor Diciduk Polisi

Seorang pengamen bernama Dani (29) ditangkap polisi usai meresahkan di dalam angkot trayek 13 yang melintas BTM.

|
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Vivi Febrianti
Dokumentasi Kompol Agustinus
PENGAMEN - Seorang pengamen bernama Dani (29) ditangkap polisi usai meresahkan di dalam angkot trayek 13 yang melintas BTM-Balai Kota Bogor. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Seorang pengamen bernama Dani (29) ditangkap polisi usai meresahkan di dalam angkot trayek 13 yang melintas BTM-Balai Kota Bogor.

Ia membentak sopir dan membuat penumpang merasa tidak nyaman.

Kapolsek Bogor Tengah Kompol Agustinus Manurung mengatakan, kejadian ini terjadi pada hari Senin (21/7/2025) lalu.

Saat itu Dani menaiki angkot dalam kondisi mabuk.

“Menurut pengakuan pelaku, peristiwa tersebut berawal ketika pelaku naik ke angkot untuk ngamen dalam keadaan mabuk,” kata Kompol Agustinus dalam keterangannya kepada TribunnewsBogor.com, Rabu (23/7/2025).

Agustinus melanjutkan, sopir saat itu memacu gas angkotnya. 

Pelaku saat itu turun di sekitar Hotel Salak.

“Sehingga korban hampir Jatuh yang selaniutnya pelaku memaki-maki sopir disekitar Jalan Juanda,” ujarnya.

Ia pun akhirnya ditangkap dan dibawa ke Polsek Bogor Tengah.

“Pada Rabu dini hari kita amankan pelaku di sekitaran Jembatan Cinta. Langsung kita bawa ke Polsek Bogor Tengah,” tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved