Ngamen Sambil Mabuk Sampai Bentak Sopir Angkot, Pengamen di Kota Bogor Diciduk Polisi
Seorang pengamen bernama Dani (29) ditangkap polisi usai meresahkan di dalam angkot trayek 13 yang melintas BTM.
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Vivi Febrianti
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Seorang pengamen bernama Dani (29) ditangkap polisi usai meresahkan di dalam angkot trayek 13 yang melintas BTM-Balai Kota Bogor.
Ia membentak sopir dan membuat penumpang merasa tidak nyaman.
Kapolsek Bogor Tengah Kompol Agustinus Manurung mengatakan, kejadian ini terjadi pada hari Senin (21/7/2025) lalu.
Saat itu Dani menaiki angkot dalam kondisi mabuk.
“Menurut pengakuan pelaku, peristiwa tersebut berawal ketika pelaku naik ke angkot untuk ngamen dalam keadaan mabuk,” kata Kompol Agustinus dalam keterangannya kepada TribunnewsBogor.com, Rabu (23/7/2025).
Agustinus melanjutkan, sopir saat itu memacu gas angkotnya.
Pelaku saat itu turun di sekitar Hotel Salak.
“Sehingga korban hampir Jatuh yang selaniutnya pelaku memaki-maki sopir disekitar Jalan Juanda,” ujarnya.
Ia pun akhirnya ditangkap dan dibawa ke Polsek Bogor Tengah.
“Pada Rabu dini hari kita amankan pelaku di sekitaran Jembatan Cinta. Langsung kita bawa ke Polsek Bogor Tengah,” tandasnya.
| Stiker Dilarang Ngamen Masih Terpasang di Angkot Bogor, Pengamen Merasa Was-Was |
|
|---|
| Maksa Masuk Bus dan Bikin Wisatawan Tidak Nyaman, Pengamen di Puncak Bogor Diamankan Polisi |
|
|---|
| Polisi Kembali Bongkar Praktik Pungli di Pasar Bogor, Pelaku Baru Dapat Uang Rp45 Ribu |
|
|---|
| Kakek 75 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Jembatan Cinta Bogor, Sempat Dibangunkan Warga |
|
|---|
| Pengamen Kota Bogor Dilarang Mengamen di Angkot, Jika Ada yang Ngeyel Segera Adukan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.