Tawuran Pelajar di Kota Bogor Masih Marak, Alumni STM Sebut Keterbelakangan : Bukan Zamannya

54 orang pelajar berhasil diamankan oleh Polresta Bogor Kota selama periode April-Juli 2025. Tawuran antar pelajar di Kota Bogor masih marak

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Ardhi Sanjaya
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
POLEMIK TAWURAN DI KOTA BOGOR - Mantan Anak STM di Kota Bogor Bayu (32) meminta agar pelajar di Kota Bogor berhenti tawuran. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR BARAT - Tawuran antar pelajar di Kota Bogor masih marak terjadi sampai saat ini.

54 orang pelajar berhasil diamankan oleh Polresta Bogor Kota selama periode April-Juli 2025.

Mantan Anak STM di Kota Bogor Bayu (32) meminta agar pelajar di Kota Bogor berhenti tawuran.

“Saya terus bilang stop tawuran pelajar,” kata Bayu saat berbincang dengan TribunnewsBogor.com.

Tawuran pelajar kata Bayu saat ini sudah bukan jamannya.

“Kaya keterbelakangan pelajar. Udah bukan zamannya lagi tawuran pelajar saat ini,” ujarnya.

Tawuran pelajar saat ini juga dilihat olehnya sudah seperti ajang bunuh-bunuhan.

Di jamannya dia, tawuran pelajar sering menggunakan tangan kosong maupun benda tumpul.

“Sekarang sudah pakai benda tajam. Niatnya sekarang beda. Sekarang memang ajang bantai-bantaian orang,” ujarnya.

Ia berharap, pelajar yang masih sering tawuran segera sadar.

Walaupun memang diakui olehnya, bukan waktu sebentar pelajar bisa sadar.

“Mereka ini masih mencari jati dirinya, cuman caranya yang salah. Ditambah juga doktrin kakak kelas yang masih kuat untuk menyuruh tawuran. Tapi, ya semoga aja segera sadar pelajar yang tawuran itu,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, Kasus tawuran antar pelajar di Kota Bogor sampai saat ini masih marak terjadi.

Polresta Bogor Kota mencatat ada 14 kasus tawuran terjadi.

Kasie Humas Polresta Bogor Kota Ipda Eko Agus mengatakan, kasus itu terjadi mulai dari periode April-Juli 2025.

Dari 14 kasus tawuran itu puluhan 54 orang berhasil diamankan.

Empat orang diantaranya lanjut ke tahap persidangan.

“Dimana diantaranya dalam pembinaan 38 orang, P21 (lanjut sidang) empat orang, yang saat ini proses dua orang, dan ditangguhkan 10 orang,” kata Ipda Eko kepada TribunnewsBogor.com di ruangan kerjanya, Senin (28/7/2025).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved