Rekayasa Simpang Sukasari

Traffic Light di Simpang Ekalos Kota Bogor Dinonaktifkan, Lalin Semerawut Bahayakan Pengguna Jalan

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor menonaktifkan traffic light Simpang Lippo Ekalokasari, Kecamatan Bogor Timur.

|
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Vivi Febrianti
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
TRAFFIC LIGHT ELOS - Situasi arus lalu lintas di Simpang Lippo Ekalokasari, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor setelah penonaktifan traffic light, Sabtu (2/8/2025). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TIMUR - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor menonaktifkan traffic light Simpang Lippo Ekalokasari, Kecamatan Bogor Timur.

Arus lalu lintas di Simpang Ekalos itupun saat ini mengalir begitu saja sejak diberlakukan rekayasa pada Jumat (1/8/2025).

Penerapan rekayasa arus lalu lintas tersebut dilakukan untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi.

Namun rupanya penerapan rekayasa arus lalu lintas tersebut nampak menimbulkan kesemerawutan.

Pasalnya, kendaraan berlomba-lomba ingin lebih dulu melintas dari berbagai arah tanpa adanya pengaturan prioritas.

Salah satu warga, Yudi menilai penonaktifan traffic light ini membahayakan pengguna jalan.

"Kalau menurut saya bahaya juga, soalnya kalau motor itukan buru-buru, ibaratnya gak mau ngalah," ujarnya saat dijumpai TribunnewsBogor.com, Sabtu (2/8/2025).

Pria yang mengelola parkir di sekitar wilayah tersebut menilai lebih baik traffic light diaktifkan kembali meskipun saat ini cukup efektif untuk mengurai kemacetan.

Sebab menurutnya dengan keberadaan traffic light, laju kendaraan menjadi lebih teratur.

"Kalau menurut saya (lebih baik) seperti biasa ada lampu merah, kalau ada lampu merah kan diam, ijo maju jalan kan, tapi kalau kayak gini kan semerawut," ucapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved