Kisah Baru Dibalik Pembunuhan Hakim Jamaluddin, Adik Zuraida : Saya Ditarik ke Kamar oleh Jamal

Penulis: Damanhuri
Editor: Mohamad Afkar Sarvika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SUASANA sidang lanjutan pembunuhan hakim PN Medan di PN Medan, Rabu (27/5/2020).

Seperti diketahui, seorang hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin ditemukan meninggal dunia di area kebun sawit milik masyarakat di Dusun II Namo Bintang Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang pada akhir november 2019 lalu.

Korban hakim Jamaluddin tewas ditangan pembunuh bayaran suruhan istrinya yakni Zuraida Hanum.

Sang pembunuh bayaran rupanya kekasih gelap Zuraida Hanum.

Selain menjalin hubungan asmara, Zuraida Hanum (41) berencana menikah dengan Jeffry Pratama (42), eksekutor pembunuh hakim PN Medan Jamaluddin.

Hal tersebut terungkap saat rekonstruksi di Kafe Town di Jalan Ngumba Surbakti, Kota Medan, Senin (13/1/2020).

Di lokasi tersebut, Zuraida Hanum bersama eksekutor Reza Fahlevi dan Jeffry Pratama memperagakan perencanaan pembunuhan terhadap hakim Jamaluddin.

"Dek ada yang mau abang sampaikan, kak Hanum ada masalah sama suaminya. Suaminya selama ini suka main perempuan, suka marah-marah sama orangtua kak Hanum. Kak Hanum tidak bisa kalau harus bercerai, dia mau agar suaminya dibunuh," ujar Jeffry kepada Reza seperti yang dibacakan penyidik saat rekonstruksi.

Mendengar hal tersebut, Reza kemudian menanyakan kepada Zuraida.

"Betul itu kak, nanti kakak cuma manfaatkan bang Jefri, karena setau Reza bang Jeffri orangnya lurus dan enggak neko-neko dari dulu. Kakak serius?" kata Reza.

Menjawab pertanyaan Reza, Zuraida mengaku serius membunuh suaminya.

Tak hanya itu, dia juga mengaku ingin menikah dengan Jeffry usai pembunuhan itu.

"Iya kakak serius. Memang rencana kami mau nikah, kakak enggak main-main. Selama ini kakak enggak tahan, udah lama kakak, udah cukup sakit hati lah," ujar Zuraida.

Zuraida Hanum dan Hakim Jamaluddin (Tribun Medan / Victory)

Diberitakan sebelumnya, Zuraida Hanum menyewa dua eksekutor untuk membunuh suaminya Jamaluddin.

Zuraida beralasan, pembunuhan dilakukan karena hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan itu kerap berselingkuh dengan perempuan lain.

Jika berhasil membunuh suaminya, Zuraida menjanjikan uang sebesar Rp 100 juta untuk biaya umrah kepada kedua eksekutor yakni Reza Fahlevi dan Jeffry Pratama.

Usai membunuh hakim Jamaluddin, Zuraida yang terlibat hubungan asmara dengan Jeffry Pratama berencana akan menikah.

 (TribunnewsBogor.com /Tribun Medan)

Berita Terkini