TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Seorang gadis kecil berinisial AR diculik oleh wanita muda yang berprofesi sebagai PSK (Pekerja Seks Komersial).
Gadis kecil berusia 7 tahun itu dibawa oleh sang PSK saat lepas dari pengawasan kedua orangtuanya.
Peristiwa ini terjadi di Kampung Rawa Malang, Cilincing, Jakarta Utara.
Pelaku penculikan berinisial Nia Ariani (25) saat ini sudah diamankan oleh aparat kepolisian.
• Cerita Saksi Mata saat Lihat Pak RT Berduel dengan Warganya Hingga Tewas, Ini Respon Ibu Pelaku
Kapolsek Cilincing Kompol Imam Tulus Budiono mengatakan, aksi penculikan anak ini dilakukan tersangka pada Selasa (9/6/2020) lalu.
FOLLOW JUGA:
Saat ini, gadis kecil yang diculik oleh pelaku pun sudah kembali ke pangkuan orangtuanya.
telah polisi berhasil menangkap Nia pada Selasa (16/6/2020) setelah orangtua korban Ade Supardi melaporkan kehilangan anaknya ke polisi.
Korban yang merupakan gadis kecil berusia 7 tahun itu selalu diajak sang PSK tiap kali bertemu dengan pelanggannya.
Sekitar seminggu, AR selalu dibawa Nia setiap kali ia berpergian ke luar rumah.
Bahkan, saat Nia pergi menemui tamunya pun, bocah kecil tersebut dibawa oleh pelaku penculikan.
Namun, Nia menitipkan gadis kecil tersebut kepada pepilik warung di dekat lokasi prostitusi tempat ia melayani pelanggannya.
"Setiap tersangka menemui pelanggannya, anak yang diculik ini dititipkan ke tukang rokok sementara. Setelah sudah selesai dibawa kembali," kata Kapolsek dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Jakarta.
• Pak RT Tewas Ditusuk Tetangganya saat Mendata Warga Penerima Bantuan, Ini Pengakuan Pelaku
Modus Pelaku
Sang PSK yang saat ini sudah berhasil diamankan polisi rupanya memiliki modus tersendiri sebelum berhasil membawa kabur anak orang.