Fakta Baru Pak RT Bacok Warganya Hingga Tewas, Tak Ada Warga Yang Menolong, Sosok Korban Terungkap

Penulis: Damanhuri
Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka pembacokan AS alias Kolay (43) di Mapolsek Pondok Gede Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (20/11/2020)

Benar saja, setelah sampai di lokasi AS mendapati korban dan teman-temannya sedang mengukur tanah.

AS pun merasa tidak terima dengan perlakuan mereka.

Baca juga: Fakta Baru Kasus Tukang Bakso Bunuh Kakak dan Tetangganya: Dilarang Menikah Hingga Diajak Bercinta

ilustrasi tewas (net)

Kemudian, terjadi cek-cok mulut antara AS dan teman-teman korban pun terjadi.

Usai cek-cok mulut pecah, AS yang sedang naik pitam langsung masuk ke salah satu rumah warga mencari golok.

Golok pun ditemukan di bagian dapur rumah warga itu.

Ketika keluar rumah dengan memegang sebilah golok, AS masih melihat korban dengan teman-temannya.

"Tersangka langsung membacok korban yang sedang ngopi di warung. Korban dibacok sampai bersimbah darah hingga tewas," terang Jimmy.

Korban Sering Berulah

Pelaku AS mengaku geram dengan warganya tersebut lantaran dianggap sering berulah

Pak RT yang kerap disapa dengan panggilan Kolay akhirnya menghabisi nyawa seorang warganya dengan sebilah golok.

Baca juga: Pengakuan Mengerikan Tukang Bakso Malang yang Kubur Mayat di Kontrakan: 2 Korban Dikubur Terpisah

ilustrasi penganiayaan (Tribunnews.com/Ilustrasi)

Menurut Pak RT, korban bernama Misun Mardian kerap kali membuat masalah dengan mengaku-ngaku lahan di wilayahnya.

"Khilaf korban selalu berulang kali membuat ulah, sudah pernah saya peringati tapi selalu begitu lagi begitu lagi," kata Kolay di Mapolsek Pondok Gede, Jumat (20/11/2020) seperti dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Jakarta

Terkait masalah pengukuran lahan, Kolay menjelaskan, lahan tersebut bukan milik korban melainkan milik salah satu perusahaan yang sudah lama tidak dimanfaatkan.

"Yang dia ukur bukan tanah dia (korban), kebetulan enggak diurusin atau bagaimana saya kurang tahu jadi tanah itu kosong," jelas Kolay.

Lahan kemudian menjadi sengketa, korban bahkan mengaku-ngaku aset itu miliknya hingga sempat dilakukan mediasi bersama perangkat lingkungan setempat.

Halaman
1234

Berita Terkini