TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Aksi nekat seorang Ketua RT berujungan kematian kepada warganya sendiri.
Misun Mardian, pria berusia 55 tahun meregang nyawa setelah disabet golok oleh Pak RT berinisial AS alias Kolay (43).
Pak RT Kolay saat ini terpaksa harus mendekam dipenjara karena aksi nekatnya itu.
Seperti diberitakan sebelumnya, korban Misum tewas dibacok usai melakukan pengkuran tanah diwilayah Pak RT Kolay.
Baca juga: Kronologi Pak RT Bacok Warganya Hingga Tewas Gara-gara Ngukur Tanah: Yang Diukur Bukan Tanah Dia
Peristiwa ini terjadi di wilayah RT 03 RW 10, Kelurahan Jatiraden, Jatisampurna, Kota Bekasi,
Kapolsek Pondok Gede, Kompol Jimmy Marthin Simanjuntak, mengatakan, korban memang sudah sering terlibat dalam kegiatan jual beli tanah di lingkungan setempat.
"Menurut informasi dari masyarakat korban sering menjual tanah kepada masyarakat, sampingannya suka mengukur mengukur tanah untuk jual beli," kata Jimmy.
Jimmy menjelaskan, korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) akibat luka sabetan golok di bagian punggung, kepala dan tangan.
"Korban meninggal dunia di TKP, jadi tidak sampai diselamatkan ke rumah sakit nyawanya sudah tidak ada karena kehabisan banyak darah," paparnya.
Tak Ada Yang Menolong
Misun jatuh terkapar didepan warung setelah tubuhnya dibacok oleh AS ketua RT setempat.
Namun nahas, warga tak ada yang menolong dan membawa korban ke rumah sakit.
Kanit Reskrim Polsek Pondok Gede Iptu Santri Dirga mengatakan, jasad korban saat polisi datang ke TKP masih terkapar dan tidak ada warga yang segera membawa ke rumah sakit.
"Korban kalau menurut keterangan warga sering (diperingati), warga sudah sangat jengah, bahkan waktu saat di TKP, di depan warung korban terkapar itu masyarakat kurang simpati sama korban, jadi sampai kami datang itu korban belum di apa-apain," tambahnya.
4 Kali Sabetan Golok