Salah satu pertanyaan yang ditujukan pada Mimin yakni soal di mana Yosef memarkirkan kendaraannya saat menginap di rumah Mimin.
Tim kuasa hukum Mimin, Deden Nasution, mengatakan, kliennya hanya diberikan penegasan-penegasan saja perihal keterangan pada sebelum-sebelumnya.
Namun, terdapat tiga pertanyaan baru dalam BAP kali ini.
Baca juga: Danu Ngaku Disuruh Bersihkan TKP Kasus Subang, dr Hastry Bocorkan Nasib Banpol : Takutnya Mengarang
Baca juga: Lama Tak Muncul, Mimin Istri Muda Yosef Tiba-tiba Dipanggil Penyidik Kasus Subang
Penyidik menanyakan kendaraan Yosef diparkir di mana saat menginap di rumahnya.
Kemudian tentang berapa jumlah jam dinding di rumahnya, serta penyidik menanyakan kebiasan dari anaknya di saat sedang di rumah.
Dalam pemeriksaan hari ini, menurut Deden, kliennya dilayangkan 40 pertanyaan oleh pihak kepolisian.
"Total 40 pertanyaan yang ditanyakan ke Bu Mimin, sebelum di BAP tentunya klien kami disumpah terlebih dahulu," katanya.
Melalui kuasa hukumnya, Mimin juga akan terus kooperatif apabila pihak kepolisian masih membutuhkan keterangan dalam kasus perampasan nyawa ibu dan anak ini.
Baca juga: Kasus Subang Kini Ditangani Polda Jabar, Dokter Forensik Sebut TKP Sudah Kacau: Banyak yang Masuk
Sebenarnya, Mimin hari ini mendapatkan undangan pemanggilan dari Polda Jabar.
Namun pemeriksaan dilakukan di Mapolres Subang.
Bukan hanya Mimin, kedua anaknya juga turut dipanggil polisi.
Terdapat pihak lain juga yaitu rekan dari anak tertua Mimin yang juga diperiksa.
Dapat diketahui, Mimin sendiri sempat secara intens juga diperiksa oleh pihak kepolisian atas kematian Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23).
Kasus itu kemudian dikenal dengan kasus Subang.
Mimin juga menjadi saksi yang menjadi sorotan publik pada kasus perampasan nyawa yang sampai saat ini masih terus menjadi misteri.
(TribunnewsBogor.com/TribunJabar.id)