UMK Bogor 2022

UMK Bogor 2022 Wilayah Kota Naik Tipis 0,56 Persen, Segini Besarannya Sekarang

Penulis: tsaniyah faidah
Editor: Tsaniyah Faidah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berdasarkan keputusan Gubernur, UMK Bogor 2022 wilayah kota mengalami kenaikan.

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengesahkan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota tahun 2022 untuk pekerja wilayah Jabar.

Berdasarkan keputusan Gubernur, UMK Bogor 2022 wilayah kota mengalami kenaikan.

Kepala Dinas Ketenaga Kerjaan Kota Bogor Elia Buntang mengatakan, tahapan penentuan UMK Kota Bogor 2022 sudah melalui tahapan berbagai pembahasan.

Hingga akhirnya pada Selasa (30/12/2021) malam kemarin UMK 2022 di Jawa Barat pun diketok palu oleh Ridwan Kamil.

Elia mengatakan untuk UMK tahun 2022 di Kota Bogor mengalami kenaikan sesuai formuliasi PP 36 tahun 2021.

Jika tahun ini UMK Kota Bogor 2022 sekitar Rp 4,1 juta, mulai tahun depan naik menjadi Rp 4.330.249,57.

Dari jumlah tersebut, kenaikannya mencapai Rp 24.090,31 atau sekitar 0,56 persen.

Baca juga: Tak Ada Kenaikan, UMK Bogor 2022 Tetap Rp 4,2 Juta

Meski naik tipis, besaran UMK Bogor 2022 mengalami kemajuan.

Pasalnya, pada tahun 2021, Kota Bogor menjadi salah satu daerah yang tidak menaikkan UMR di wilayah Bodebek.

Dari 27 daerah yang berada di Jawa Barat, ada 17 daerah yang menaikkan UMK, termasuk Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Depok, dan Kabupaten Bogor.

Keputusan pemerintah Jawa Barat untuk tidak menaikan UMR Kota Bogor 2021 tentunya bukan tanpa alasan dan pertimbangan yang matang.

Kota Bogor ditopang oleh industri yang bergerak pada bidang usaha jasa dan manufaktur, dimana kedua jenis industri ini sangat terdampak Covid-19 dan banyak mengalami kerugian.

Follow us

Jika memaksakan menaikan UMR Bogor 2021, tidak hanya semakin merugikan para pelaku usaha dan perusahaan namun juga pasti akan berdampak pada para pekerja yang mengalami pemecatan.

Adanya beberapa daerah yang mengalami kenaikan UMR 2021 sendiri karena terjadi inflasi dan juga LPE, baik secara nasional, provinsi, kabupaten, kota.

Baca juga: Sudah Disahkan, UMK Kota Bogor Tahun 2022 Naik, Ini Besarannya

Halaman
123

Berita Terkini