Polisi Tembak Polisi

31 Personel Polri Bersekongkol Langgar Kode Etik Dalam Kasus Brigadir J, Ada Perintah ?

Penulis: Siti Fauziah Alpitasari
Editor: Damanhuri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Komjen Pol Agung Budi Maryato saat ungkap 31 personel diduga melanggar kode etik atas kasus pembunuhan Brigadir J

"Dari Bareskrim Polri ada dua personil satu pamin, berpangkat pamen dan satu pama, di Propam Polri ada 21 personil perwira tinggi 3, perwira menengah 8, perwira pertama 4 personel, bintara 4, dan Tamtama 2 personel," bebernya.

Kendati demikian Komjen Pol Agung Budi Maryoto mengungkap akan personel di Polda Metro Jaya sementara terdapat 7 personel, perwira pangkat menengah 4 personel dan perwira pertama 3 personel.

Suara Kapolri Sempat Tersendat

Akhirnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengurai tersangka baru kasus pembunuhan Brigadir J. Sosok Ferdy Sambo sempat kencang dituding bakal jadi tersangka utama kasus kematian ajudannya, Brigadir J pada 8 Juli 2022 (Youtube channel Kompas tv)

Diberitakan sebelumnya, suara Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat tersendat kala mengungkap kejadian asli di hari nahas Brigadir J meninggal dunia.

Diam beberapa detik, Jenderal Listyo Sigit Prabowo melanjutkan bicaranya.

Rupanya, Jenderal Listyo Sigit Prabowo ingin memberitahukan bahwa tidak ada peristiwa tembak menembak yang sempat diurai Bharada E di awal kesaksian.

Baca juga: Boroknya di Duren Tiga Dibongkar Kapolri, Karir Cemerlang Ferdy Sambo Berakhir, Hukuman Mati Menanti

"Perkembangan baru ditemukan, bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilakukan, saya ulangi, tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal," imbuh Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kembali diam beberapa detik, Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun melanjutkan bicaranya.

Di momen itu, Jenderal Listyo Sigit Prabowo membongkar bahwa yang jadi sosok yang menyuruh Bharada RE atau Bharada E untuk membunuh Brigadir J adalah Ferdy Sambo.

"Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang mengakibatkan saudara J meninggal dunia yang dilakukan saudara RE atas perintah saudara FS," kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca juga: Umumkan Ferdy Sambo Resmi Jadi Tersangka, Suara Kapolri Tersendat saat Bongkar Fakta di Duren Tiga

Ditegaskan pula oleh Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang jadi perancang skenario pembunuhan Brigadir J adalah Ferdy Sambo.

"Untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak-menembak, saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik saudara J ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah telah terjadi temba-menembak. Terkait apakah saudara FS menyuruh atau terlibat langsung dalam penembakan, saat ini tim harus melakukan pendalaman terhadap saksi," tegas

Ditegaskan pula oleh Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang jadi perancang skenario pembunuhan Brigadir J adalah Ferdy Sambo.

Berita Terkini