TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kasus tewasnya Brigadir J dikediaman Ferdy Sambo hingga kini masih dalam penyidik polisi.
Polisi telah menetapkan lima tersangka yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf, namun kenyataannya kasus tersebut masih belum tuntas.
Terbaru, Komnas HAM memberikan pernyataan yang mengejutkan.
Ya, Ketua Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) Ahmad Taufan Damanik memberikan pernyataan mengejutkan dengan mengatakan keterangan Vera Simanjuntak.
Vera Simanjuntak sempat menyebut Brigadir J mendapat ancaman.
Pernyataan ini kata Ahmad Taufan Damanik justru bisa memperkuat kesaksian pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Awalnya, Ahmad Taufan Damanik memaparkan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J yang telah dilakukan.
Pada tanggal 4 Juli 2022, Brigadir J disebut membopong Putri Camdrawathi saat berada di rumah Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah.
Kemudian, pada 7 Juli 2022 malam, pembantu Ferdy Sambo yang bernama Susi duduk di lantai, sementara Putri Candrawathi sedang menangis.
Baca juga: Deretan Temuan Komnas HAM yang Bikin Geger, Muncul Kalimat Pelecehan hingga Sikap Aneh Brigadir J
"Dipanggil lah Kuat (Ma'ruf). Kuat mengaku bahwa ada kekerasan (seksual). Kemudian pulang tanggal 8 (Juli 2022). Ibu ketemu suaminya, FS," ucap Ahmad Taufal Damanik dikutip dari Kompas.com, Sabtu (3/9/2022).
Kemudian Brigadir J menyampaikan mendapat ancaman ke Vera Simanjuntak.
Ahmad Taufan Damanik khawatir para tersangka pembunuhan Brigadir J bisa bebas.
Ahmad Taufan Damanik menjelaskan, Putri Candrawathi melaporkan kejadian kekerasan seksual yang dialami kepada Sambo.
Kesaksian itu pun dimasukkan ke dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Selanjutnya, Taufan berandai kasus pembunuhan Brigadir J ini sudah berada di tahap persidangan.
Baca juga: Tak Ada Ampun Lagi, Jenderal Listyo Sigit Pecat 2 Pengikut Ferdy Sambo, Rekam Jejaknya Terkuak