"Misalnya diundang oleh Sambo, kemudian datang, ya, kemudian bersama dengan sambo melaporkan ini, jadi, perbuatan-perbuatan lain ya, gak ada perbuatan terdakwa melainkan perbuatan orang lain yang tidak ada hubungannya dengan terdakwa itu aja," ucap dia.
Baca juga: Momen Pengacara Hendra Kurniawan Kirim Doa untuk Brigadir J, Pilih Tak Ajukan Eksepsi
Terlebih kata Henry, seluruh cerita atau skenario yang diungkapkan oleh Ferdy Sambo saat bertemu Hendra Kurniawan tidak diketahui secara detail apakah itu benar terjadi atau tidak.
Saat itu kata Henry, Ferdy Sambo hanya menyebut telah terjadi pelecehan seksual yang dialami oleh Putri Candrawathi.
Padahal saat pengungkapan kasus tersebut, peristiwa pelecehan seksual yang disampaikan oleh Ferdy Sambo tidak benar adanya.
"Kan tadi dari dakwaan kita bisa dengar ya, kemudian setelah terjadi peristiwa itu. Kemudian FS menghubungi terdakwa melalui telepon, terdakwa masih berada di Pluit ya, kemudian dia datang, begitu dia datang, 'ada apa bang', gitu ya, dia (Ferdy Sambo, red) bilang ada 'kejadian pelecehan terhadap mbak mu (Putri Candrawathi, red)' kan begitu," kata dia.
"Nah dia (Hendra Kurniawan, red) engga tahu apakah peristiwa yang apakah cerita yang disampaikan oleh Sambo ini fakta yang sebenarnya atau tidak," tukas Henry.
Ditelepon Ferdy Sambo Saat Mancing
Diketahui Hendra Kurniawan menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan, Rabu (19/10/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam dakwaan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU), Hendra Kurniawan disebut sedang berada di kolam pancing saat ditelepon oleh Ferdy Sambo sebelum memberikan perintah.
Hal itu bermula saat Brigadir J sudah dinyatakan tewas usai ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.
Akibat insiden itu, Ferdy Sambo timbul niat untuk menutupi fakta kejadian sebenarnya dan berupaya untuk mengaburkan tindak pidana yang telah terjadi.
"Salah satu upaya yang dilakukannya yaitu dengan menghubungi Hendra Kurniawan sekira pukul 17.22 WIB, di mana Hendra Kurniawan sedang berada di kolam pancing Pantai Indah Kapuk Jakarta Utara," kata jaksa dalam persidangan.
Setelah itu, Ferdy Sambo langsung meminta kepada Hendra Kurniawan untuk segera datang ke rumah dinasnya dengan dalih ada suatu peristiwa yang ingin dibicarakan.
Baca juga: Fakta Baru Kasus Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Bongkar Asal Usul Rp 300 Juta untuk Sewa Jet Pribadi
Setibanya di rumah dinas Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan diberikan informasi kalau telah terjadi pelecehan seksual yang dialami oleh Putri Candrawathi.
Dari situ, Ferdy Sambo langsung melancarkan skenarionya kepada Hendra Kurniawan dengan menyatakan kalau telah terjadi insiden baku tembak antara Nofriansyah Yoshua atau Brigadir J dengan Bharada Richard Eliezer akibat adanya pelecehan seksual itu.