CPNS 2023

CPNS 2023 Dibuka Juni, Segini Gaji dan Tujangan PNS, Berminat?

Editor: Tsaniyah Faidah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Berikut rincian gaji dan tunjangan PNS, perlu diketahui oleh Anda yang berminat daftar CPNS 2023 di bulan Juni nanti.

Saat ini, yang memiliki tunjangan kinerja terbesar yaitu Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Tunjangan PNS DJP ditentukan oleh Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 37 tahun 2015.

Tunjangan terbesarnya yaitu sebesar Rp5.361.800 untuk level jabatan pelaksana, dan yang tertinggi sebesar Rp117.375.000 untuk level jabatan tertinggi seperti esselon I atau Direktur Jenderal Pajak.

(Tribunners/Devira Shifawati Suherman)

Baca juga: CPNS 2023 akan Dibuka, Begini Tata Cara Pendaftaran yang Perlu Dipahami

Berita Terkini