Musnahkan 38.875 Botol Miras, Polisi : Angka Kriminalitas di Kota Bogor Menurun 18 Persen
Menurut Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo atas razia ini polisi telah menekan angka kriminalitas di Kota Bogor.
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Ardhi Sanjaya
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Polresta Bogor Kota berhasil memusnahkan 38.875 botol minuman keras (miras) beralkohol pada Selasa (7/10/2025).
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo mengatakan miras yang dimusnahkan ini hasil sitaan dari bulan Juli-Oktober 2025.
Miras ini disita dari sejumlah warung-warung kelontong di wilayah Kota Bogor.
“Untuk rinciannya yakni 22.000 botol miras pabrikan, 10.000 botol miras jenis ciu, 2.000 botol jenis tuak, 2.4000 botol jenis arak bali, dan 1.900 botol jenis double G,” kata Kombes Pol Eko Prasetyo di Mako Polresta.
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Hasil Sitaan dari Juli-Oktober 2025, Sebanyak 38.875 Botol Miras Dimusnahkan Polresta Bogor Kota |
![]() |
---|
4 Warung Kelontong Penjual Miras di Tanah Sareal Kota Bogor Dirazia, 94 Botol Disita Polisi |
![]() |
---|
Cara Tersangka Narkotika yang Ditangkap di Kota Bogor Edarkan Barang Haram, Ada yang Jual di Medsos |
![]() |
---|
Pose 33 Tersangka Kasus Narkoba di Kota Bogor, Tetap Tersenyum Meski Pakai Baju Tahanan |
![]() |
---|
Gelar Razia di Wilayah Cibinong dan Citeureup Bogor, Satpol PP Sita 203 Botol Miras dan 8 Galon Ciu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.