Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Dapat Nilai Tinggi dari Dedie Rachim, Masa Jabatan Direksi PDAM Kota Bogor Bakal Diperpanjang ?

Jelang Desember 2025, muncul petisi yang ditanda tangani 250 karyawan Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor.

Penulis: Ardhi Sanjaya | Editor: Ardhi Sanjaya
Dok Pemkot Bogor
MASA JABATAN DIREKSI PDAM - Tiga direksi Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor sampaikan capaian kinerja ke Wali Kota Bogor, Dedie Rachim di Balai Kota, Jalan Ir H Djuanda, Kota Bogor. 

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Bogor, sekaligus Dewan Pengawas Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, Hanafi menerangkan ada dua cara yang memungkinkan untuk ditempuh dalam menentukan direksi.

“Bisa perpanjangan sama seleksi aja,” katanya saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com.

Jika dilihat dari peraturan, perpanjangan masa jabatan bisa dilakukan jika kinerja direksi dinilai baik.

Sedangkan seleksi dengan cara menyaring calon lewat pendaftaran lalu mengikuti serangkaian tes.

Namun sampai akhir Oktober 2025 Pemkot Bogor belum juga membentuk tim Pansel.

Lantas benarkah Wali Kota Bogor akan memperpanjang masa jabatan direksi saat ini ?

“Saya sebagai staf akan mempersiapkan panitia seleksi menjelaskan habis masa jabatan direksi,” kata Hanafi.

Berdasarkan aturan yang berlaku, menurut Hanafi tiga direksi saat ini memang masih bisa menjabat satu periode lagi.

“Bisa dilanjutkan dan bisa juga diseleksi kembali,” jelasnya.

Sementara Direktur Utama Perumda Tirta Pakuan Rino Indira Gusniawan mengatakan masih menunggu keputusan Dedie Rachim.

“pak wali itu yang bisa jawab, kita mah siap kondisi apa pun,” katanya.

Sebelum menjabat Dirut, sebelumnya Rino pernah duduk sebagai Direktur Umum.

Secara aturan Rino memang masih diperbolehkan untuk kembali menjabat.

“iya bisa, kalau dipercaya pak wali,” kata Rino.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved