Ini 3 Lokasi yang Disorot di Pro Kontra Jalan Batutulis Bogor: 2 Masuk Cagar Budaya, 1 Belum Pasti

Pihak pemerintah berencana membangun jalan baru sebagai solusi akses jalan setelah jalan lama kawasan Batutulis longsor.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Tsaniyah Faidah
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
(Kiri ke kanan) Penampakan Situs Mbah Dalem, Situs Bunker Mandiri dan bangunan sumur yang disebut-sebut Sumur Tujuh di kawasan Batutulis, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor 

Namun Ujang mengaku tak begitu paham soal Sumur Tujuh yang dianggap warisan sejarah menurut orang-orang.

Sekitar tiga tahun lalu saat dia dipercaya pemilik lahan untuk menjaga, lahan kosong itu awalnya terbengkalai dan tak dianggap warga sebagai tempat keramat.

"(Warisan sejarah) Itu mah saya gak ngerti, saya pertama di sini juga gak ada apa-apa, awalnya di sini gak terurus, sumur juga belum jadi begitu (jadi tempat mandi)," kata Ujang.

2. Bunker Mandiri

Berbeda dengan sumur yang disebut Sumur Tujuh, Bunker Mandiri jelas memiliki plang cagar budaya Disbudpar Kota Bogor.

Di area itu ada dua bunker yang masih berdiri yang berbentuk bangunan beton melingkar dengan atap rata dan lubang pantau di area sisinya. 

Dilihat dari patoknya, rencana akses jalan ini melintasi area tanah kosong sebelah kanan bunker tersebut.

Ketua RT setempat, Esih, juga mengatakan bahwa akses jalan yang rencananya dibangun itu tidak menabrak situs Bunker Mandiri.

"Kalau jalan mah nanti sebelah sini (kanan bunker). Enggak lah (sampai bunker dibongkar), jauh," kata Esih.

Menurut Esih, bunker tersebut merupakan bunker dari zaman Jepang yang hingga kini masih didatangi anak-anak sekolah yang belajar sejarah.

3. Makam Mbah Dalem

Dari posisi patok yang sudah terpasang, area kawasan belakang Makam Mbah Dalem berada di samping kanan patok yang rencananya bakal dijadikan jalan.

Sehingga patok jalur jalan itu terlihat berada di lahan kosong di tengah-tengah antara Bunker Mandiri dan tanah Makam Mbah Dalem.

Makam Mbah Dalem ini juga seperti Bunker Mandiri, sama-sama dipasangi plang cagar budaya Kota Bogor.

Sehingga disebutkan dalam plang tersebut bahwa situs tersebut dilarang merusak, mencuri, memisahkan, memindah situs.

Makam Mbah Dalem yang diyakini makam penyebar agama dari era Kerajaan Pajajaran ini juga termasuk situs yang ramai didatangi para peziarah.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved