Kades di Bekasi Diduga Curi SHM Jaminan Hutang Milik Warga Cibogor, Kantor 9 Bintang Beri Somasi

Seorang Kepala Desa (Kades) di wilayah Kecamatan Setu Bekasi berinisial R diduga mencuri sertifikat hak milik (SHM) berujung disomasi.

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: khairunnisa
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
KASUS DUGAAN PENCURIAN: Kuasa Hukum dari 9 bintang saat membeberkan bukti terkait kasus perkara hutang piutang kliennya asal Kota Bogor, Selasa (18/11/2025). 

AY juga meminta kembali utang suaminya R sebesar 500 juta.

Namun, sampai saat ini, R tidak pernah menggubris permintaan tersebut.

Beberapa upaya sudah dilakukan oleh AY termasuk meminta bantuan kepada pihak kecamatan.

“Tetapi tidak mendapatkan respons baik dari Ibu Kades tersebut,” ucapnya.

AY pun menunjuk kuasa hukum dari 9 Bintang.

Somasi pertama langsung dilayangkan pada Jumat (14/11/2025) lalu.

“Pihak Ibu Kades tidak menerima dengan baik. Surat somasi hanya diterima oleh pembantu, dan terjadi dugaan intimidasi ketika surat diserahkan; pembantu yang menerima surat tersebut membawa pisau,” ujarnya.

Somasi kedua dilayangkan kembali pada hari ini Selasa (18/11/2025).

Selama tujuh hari, Kades tersebut harus memberikan respon dengan itikad baik.

Kades itu harus mengembalikan SHM sekaligus membayar hutang alrmahum suaminya sebesar 500 juta.

Jika tidak, kasus ini akan dilaporkan kepada pihak kepolisian dengan dugaan pencurian SHM.

Tidak hanya itu, Kades ini pun diduga melanggar kode etik aparatur pemerintahan.

“Jika somasi kedua tidak ditanggapi dengan baik, kami akan mengambil langkah hukum tegas,” tandasnya.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved