TOPIK
Guru Besar IPB Digugat
-
Pihak PT. Jatim Jaya Perkasa (JJP) melalui kuasa hukumnya mencabut gugatannya dalam sidang perdananya di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong Bogor,
-
Kuasa Hukum PT. JJP, Didik Harsono, mengatakan bahwa pencabutan gugatan terhadap guru besar IPB, Prof Bambang itu dilakukan hanya untuk sementara.
-
Guru Besar Fakultas Kehutanan IPB, Profesor Bambang Hero Saharjo akan menjalani sidang gugatan hari ini di Pengadilan Negeri Cibinong
-
Ia mengatakan bahwa kriminalisasi terhadap saksi ahli adalah sebuah langkah yang tidak tepat.
-
Bambang menuturkan bahwa untuk pakar IPB kedua yang bernasib sama juga alami oleh Prof Bambang Hero Saharjo.
-
"Sidang perdana dengan agenda pembacaan gugatan ini akan disidangkan secara terbuka," ungkap Bambang, Jumat (12/11/2018).
-
Bambang pun, masih menjadi saksi ahli untuk beberapa kasus kebakaran hutan yang dilakukan oleh segelintir perusahaan.
-
Negara pun, kata Arif, harus bersikap tegas dan mampu melindungi para dosen yang menjadi saksi ahli.
-
Guru Besar Fakultas Kehutanan IPB, Profesor Bambang Hero Saharjo didugat oleh sebuah perusahaan PT JJP