Pilpres 2019
Debat Cawapres, Sandiaga Uno Kisahkan Bu Lies yang Pengobatannya Dihentikan Karena Tak Dicover BPJS
Salah satunya, yakni soal cerita Bu Lies yang harus menghentikan pengobatannya karena tak ditanggung BPJS Kesehatan.
Penulis: yudhi Maulana | Editor: Damanhuri
"Dibawah Prabowo-Sandi, dalam 200 hari pertama kita cari akar permasalahannya. Hitung jumlahnya, kita akan berikan layanan kesehatan yang prima," ucapnya.
Selain itu, tenaga medis juga harus dibayar tepat waktu dan jangan sampai ada lagi kasus rumah sakit yang diutangi pemerintah.
BPJS Tak Lagi Gratis
BPJS Kesehatan keluarkan aturan baru urun biaya melalui Peraturan Menkes Nomor 51 Tahun 2018.
Melalui aturan baru urun biaya, kini BPJS Kesehatan mewajibkan pesertanya membayar biaya tambahan tiap melakukan kunjungan.
Aturan urun biaya ini menurut BPJS Kesehatan dapat mengendalikan mutu dan biaya di fasilitas kesehatan.
Dikutip dari Kontan dan Kompas.com pada Jumat (8/1/2019), Kementrian Kesehatan secara resmi menerbitkan Peraturan Menkes Nomor 51 Tahun 2018.
Aturan tersebut nantinya mengatur soal urun biaya dan juga selisih biaya untuk JKN-KIS.
Berdasarkan aturan tersebut, ada tambahan biaya bagi peserta untuk rawat jalan dan rawat inap nantinya.
Namun, Deputi Direksi Bidang Jaminan Pembiayaan Kesehatan Rujukan BPJS Kesehatan, Budi Mohamad Arief menepis anggapan bahwa pemberlakuan biaya semata untuk menekan defisit neraca BPJS Kesehatan.
"BPJS sendiri tidak menganggap ini bagian dari upaya untuk menurunkan defisit sehingga kita minta peserta mengurun biaya," ujar Budi di kantor pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, Jumat (18/1/2019).
• Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Diberhentikan
• Ketua Dewan Pengawas BPJS TK Beberkan Kronologi Dugaan Tindak Asusila Terhadap RA
Budi menjelaskan kalau aturan urun biaya ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat.
Dirinya ingin agar masyarakat nantinya menggunakan pelayanan kesehatan seperlunya saja.
Jadi, jika sakitnya tidak parah seperti batuk dan pilek tidak perlu ke dokter untuk pemeriksaan dan meminta obat.
Dirinya mengklaim banyak temuan di lapangan peserta JKN-KIS yang menggunakan layanan kesehatan yang tidak terlalu dibutuhkan.