Nasib Pilu Masitoh Meninggal Dunia Setelah Gugat Ayahnya Rp 3 M, Koswara Sedih Sempat Tak Akui Anak

digugat anak kandung sendiri senilai Rp 3 M, Koswara (85) sedih saat mendatangi makam putrinya, Masitoh.

Penulis: Uyun | Editor: Vivi Febrianti
kolase TribunewsBogor.com dari tribunJabar
Nasib pilu Masitoh meninggal dunia setelah gugat ayahnya Rp 3 M, Koswara sedih ingat ini 

"Setelah sarjana hukum, master hukum, anak bapak menggugat bapa. Tolonglah, anak harus hormat, harus menghargai orangtua," ujar Dedi, yang sering mengadvokasi perkara hukum anak menggugat orangtua secara perdata.

Mendengar hal tersebut, Koswara pun makin menangis histeris.

Kakek Renta di Bandung Digugat Anaknya Rp 3 Miliar, Mau Jual Tanah untuk Dibagi Rata Malah Dibentak
Kakek Renta di Bandung Digugat Anaknya Rp 3 Miliar, Mau Jual Tanah untuk Dibagi Rata Malah Dibentak (tribunjabar/mega nugraha)

Pada wawancara pekan lalu, Hamidah mengungkap bahwa bapaknya sempat membuat surat pernyataan tertulis sebagai bentuk kekecewaannya pada anak-anaknya yang menggugat.

Bapaknya membuat surat tertulis bermaterai dengan cap notaris pada 11 Desember 2020 yang menyatakan dia tidak lagi mengakui Masitoh, Deden, Ajid dan Muchtar sebagai anaknya lagi.

"‎Iya, bapak saya menulis pernyataan tertulis tidak mengakui empat orang, Deden, Masitoh, Ajid dan Muchtar sebagai anaknya."

"Itu ditandatangani tertulis oleh bapak saya, di hadapan notaris dan tujuh saksi. Itu karena bapak saya sangat kecewa, padahal semuanya anak seibu sebapak," ucap Hamidah, saat diwawancara Selasa pekan lalu.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved