Pihak Anak yang Gugat Orangtuanya Rp 3 Miliar Buka Suara, Pengacara : Itu Bagian dari Membela Haknya

Polemik yang hadir di tengah keluarga Koswara itu jadi perhatian khalayak. Publik tampak geram dengan aksi Deden yang menggugat ayahnya yang sudah tua

Penulis: khairunnisa | Editor: Ardhi Sanjaya
kolase TribunJabar
RE Koswara, orangtua yang digugat anaknya Rp 3 miliar 

Dirundung kabar tak mengenakan, mulai dari digugat anak kandungnya hingga sang anak meninggal dunia, Koswara tampak pilu.

Karenanya, ketika bertemu Dedi Mulyadi, Koswara tak kuasa menahan laju air matanya.

Koswara langsung bercerita banyak hal ke Dedi Mulyadi, mantan Bupati Purwakarta yang kini jadi Wakil Ketua Komisi IV DPR RI itu.

Baca juga: Reaksi Kakek 85 Tahun Dengar Anak yang Menggugat Rp 3 M Meninggal, Sempat Ucap Ini di Makam Putrinya

Baca juga: Cerita Kakek Renta Digugat Rp 3M Oleh Anak Kandungnya Sendiri: Biaya Sekolah Mereka Lebih dari Itu

Dilansir dari TribunJabar, Koswara rupanya bukanlah sosok sembarangan.

Sebab sejak muda, Koswara sudah memiliki dan mengelola bioskop.

"Dulu waktu masih muda saya kelola bioskop di Ujungberung, dari 1950an," ucap Koswara.

Bioskop yang dikelolanya bernama Bioskop Mawar di Jalan AH Nasution.

Sebagian dari tanah bioskop itulah yang jadi obyek gugatan.

RE Koswara (85), kakek asal Kecamatan Cinambo Kota Bandung yang digugat anaknya dengan meminta ganti rugi Rp 3 M lebih. Ternyata dia bukan orang sembarangan karena dialah pengelola Bioskop Mawar yang legendaris di Bandung.
RE Koswara (85), kakek asal Kecamatan Cinambo Kota Bandung yang digugat anaknya dengan meminta ganti rugi Rp 3 M lebih. Ternyata dia bukan orang sembarangan karena dialah pengelola Bioskop Mawar yang legendaris di Bandung. (mega nugraha/tribun jabar)

Total tanah bioskop sekira 2 ribu meter persegi, milik orangtua Koswara.

Hamidah, anak kelima menuturkan, dari 2 ribu meter itu, 3x2 meternya difungsikan untuk toko oleh Deden.
Deden menyewanya sejak 2012.

Pada 2020, Koswara tidak menyewakan lagi karena tanah akan dijual dan hasil penjualannya akan dibagi ke ahli waris lainnya.

Dari situlah konflik muncul. Deden tetap ingin menyewa bangunan itu untuk berjualan.

Hingga akhirnya, gugatan dilayangkan.

"Dari mengelola bioskop milik orangtua, semua anak saya sarjana. Satu orang sudah (Masitoh) SH., MH," ucap Koswara.

Baca juga: Kakek 85 Tahun Digugat Anak Kandung Rp 3 Miliar, 40 Advokat Siap Dampingi

Baca juga: Bertemu Kakek yang Digugat Anaknya Rp 3 M, Dedi Mulyadi Upayakan Kasusnya Selesai di Luar Sidang

Koswara mendadak tak kuasa menahan tangisan saat menyebut nama Masitoh.

Melihat sang kakek menangis, Dedi Mulyadi pun menghibur Koswara.

Dedi berkelakar, Koswara yang kini sudah renta, masih mengguratkan ketampanannya.

"Tahun 1950-1970 bapak sudah kelola bioskop, bapak waktu masih muda juga pasti ganteng. Sekarang masih terlihat, hidungnya mancung," ucap Dedi Mulyadi.

Tak kuasa menahan kesedihan, Dedi Mulyadi juga ikut menitikan mata saat Koswara bercerita anak-anaknya.

"Setelah sarjana hukum, master hukum, anak bapak menggugat bapa. Tolonglah, anak harus hormat, harus menghargai orangtua," ujar Dedi Mulyadi menggugat orangtua secara perdata.

Dedi Mulyadi mengaku akan berusaha sekuat tenaga untuk mendamaikan kedua belah pihak.

Bagaimanapun, ketika ada masalah anak dan orangtua, tidak seharusnya berakhir di pengadilan.

"Sering saya mengadvokasi anak gugat orangtua. Selalu berakhir damai tanpa harus ke pengadilan. Saya juga berharap ini gugatannya tidak dilanjutkan dan pihak tergugat bisa mencabut gugatannya. Kasihan bapak Koswarq, seharusnya sekarang sudah istirahat," ucap Dedi.

Ia mengingatkan harta bukan segala-galanya. Meski harta penting, bukan berarti mengabaikan hati nurani.

"Sampai harus menggugat orangtua ke pengadilan. Selesaikan secara musyawarah, pasti ada jalan. Rendahkan dulu ego masing-masing, bermusyawarahlah," ucapnya.

(TribunJabar.com, Kompas.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved