Pihak Anak yang Gugat Orangtuanya Rp 3 Miliar Buka Suara, Pengacara : Itu Bagian dari Membela Haknya
Polemik yang hadir di tengah keluarga Koswara itu jadi perhatian khalayak. Publik tampak geram dengan aksi Deden yang menggugat ayahnya yang sudah tua
Penulis: khairunnisa | Editor: Ardhi Sanjaya
Kala itu, Koswara beralasan meminta Deden pindah karena lahan tersebut akan dijual.
Uang hasil penjualannya akan dibagi ke ahli waris lainnya karena lahan itu peninggalan orangtua Koswara.
"Sebelum masuk gugatan ke pengadilan, kami sempat berusaha memediasi kedua belah pihak. Tapi saya rasa ada komunikasi yang tidak sampai antara Deden dengan orangtuanya," kata Musa Darwin Pane yang bergelar Doktor Ilmu Hukum itu.
Lantas, mengapa akhirnya Deden mengajukan gugatan ?
Mengenai hal tersebut, Musa menerangkan karena upaya mediasi sebelum ke pengadilan sudah sulit.
Adapun di persidangan, perkara itu belum memasuki ke pokok perkara.
Hakim masih memberi waktu 60 hari kepada kedua belah pihak untuk bermediasi.
"Saya rasa masih sangat bisa selesai di jalur mediasi. Sangat bisa. Kami akan menemui langsung Bapak Koswara, langsung menyampaikan ke Bapak Koswara," ucapnya.
Lebih dari itu, kuasa hukum Deden juga menyinggung soal kehadiran Dedi Mulyadi yang menemui Koswara.
Seperti yang diketahui, Rabu (20/1/2021) kemarin, Dedi Mulyadi menemui Koswara, orangtua Deden.
"Saya rasa, kalau Pak Dedi sebagai anggota DPR hendak menyelesaikan masalah, datanganya tidak ke satu pihak, datangi juga pihak kami," katanya.

Koswara Curhat pada Dedi Mulyadi
RE Koswara, kakek yang digugat anaknya Rp 3 miliar hari ini, Rabu (20/1/2021) bertemu Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi.
Bertemu Dedi Mulyadi di Kantor Hukum Progresive, Koswara tak kuasa menahan tangisnya.
Koswara pun bercerita perihal kehidupannya hingga bisa menghidupi kelima anaknya, termasuk Deden, anak yang menggugatnya Rp 3 miliar.