Syarat Agar Penderita Penyakit Jantung Boleh Divaksin Covid-19, Simak Ketentuannya
Vaksin sangat perlu dilakukan karena penyintas jantung rentan terhadap paparan Covid-19.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Program vaksinasi covid-19i telah dijalankan. Namun tidak semua orang bisa mendapatkan vaksin.
Ada beberapa kriteria yang harus diperhatikan.
Terutama pada orang yang memiliki riwayat penyakit penyerta atau disebut komorbid seperti, ginjal, diabetes, hipertensi, stroke dan jantung.
Ada beberapa hal yang perlu dilakukan oleh pengidap komorbid sebelum melaksanakan vaksin.
Ini mengingat jika mereka termasuk kelompok yang rentan..
Karena lebih mudah terinfeksi dan memiliki tingkat kematian yang cukup tinggi akibat Covid-19.
Untuk penyakit jantung sendiri, sangat dianjurkan mengikuti vaksin covid.
Hal ini diungkapkan oleh dr Isman Firdaus, Sp.JP (K) FIHA FAPSIC FESC FACC, FSCAI.
Baca juga: Sopir Nia Ramadhani Positif Covid-19, Ucapannya Bikin Istri Ardi Bakrie Nangis : Gue Butuh Bantuan
Baca juga: Pernah Aniaya Istri, Pria Ini Berbuat Lebih Keji Setelah Bebas Penjara, Anak Gadisnya Trauma
Vaksin sangat perlu dilakukan karena penyintas jantung rentan terhadap paparan Covid-19.
Bahkan menurut penjelasan dr Isman, tidak hanya Covid-19, infeksi lain seperti demam dapat memengaruhi kestabilan penyintas jantung.
Persiapan Bulan Madu, Atta Halilintar Melotot Lihat Aurel Pakai Gaun Putih Transparan : Sedap Sayang |
![]() |
---|
Karyawan Bawa Kabur Rp 376 Juta saat Akan di-PHK, Majikan Hadiahi Rp 20 Juta Bagi yang Menemukan |
![]() |
---|
Heboh Video Wanita Bangkit dari Kubur Usai 7 Hari Meninggal, Mbah Mijan Ungkap Fakta Sebenarnya |
![]() |
---|
Terbuai Wajah Ganteng, Gadis 12 Tahun Pasrah Dinodai Oknum Polisi, Ternyata Sudah Beristri |
![]() |
---|
Niat Bela Munarman yang Dicecar Najwa Shihab Soal Baiat ISIS, Peneliti Teroris UI Malah Dicurigai |
![]() |
---|