Sosok Tunanetra yang Viral Disebut Didenda Rp 50 Ribu saat PPKM, Pengunggah Minta Maaf : Itu Dipalak

Viral seorang tunanetra disebut didenda karena masker yang digunakannya melorot. Menurut petugas, narasi video viral tersebtu keliru.

Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
ist/ Tribun Jabar
Viral seorang tunanetra disebut didenda karena masker yang digunakannya melorot. Menurut petugas, narasi video viral tersebut keliru. 

Di samping itu, ia meminta maaf kepada petugas tenaga kesehatan (nakes).

"Saya tidak ada maksud menyudutkan petugas PPKM darurat, karena kejadian membuat video itu saya spontan karena ada rasa kemanusiaan, tidak ada maksud yang lainnya," kata dia.

"Karena jaman sekarang itu, banyak oknum yang memanfaatkan di saat PPKM darurat ataupun kejahatan lainnya. Itu saja yang saya klarifikasi. Untuk teman teman yang sudah mengunggah video saya, mohon sebesar besarnya tolong jangan disudutkan petugas PPKM darurat dan lainnya," kata dia.

"Dan tolong dihapus karena kejadiannya tidak seperti itu, dan itu bukan kesalahan dari petugas PPKM darurat. Karena kejadiannya itu jam 7 pagi dan kebetulan pak Ujang itu tidak bisa melihat (tunanetra) dan tidak ada juga orang karena sedang mengantar gorengan, hanya ada 2 orang,

dan saya juga setelah tahu kejadian sebenarnya, juga langsung menghapus dan tidak membuat status - status lagi. Di Facebook juga, sudah Saya hapus," katanya.

(TribunJabar.id)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved