Istri Siri Baru Tahu, Suaminya Ternyata Sudah Tujuh Kali Kawin Cerai, Punya 3 Buku Nikah
S (52) dilaporkan karena diduga telah menikah lagi dengan perempuan lain. 8 Agustus 2021, S diduga menikah untuk yang ketujuh kalinya.
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Soewidia Henaldi
Namun hal tersebut gagal karena ternyata proses inkrah perceraian dengan istri pertama belum selesai.
Namun ternyata S kembali menikah dengan perempuan lain pada 8 Agustus 2021.
Di pernikahannya yang ketujuh, S memiliki buku nikah dan foto pernikahan mereka disebar di komplek perumaha pelapor.
Baca juga: Sempat Dikeroyok Simpatisan Rizieq Shihab, Ini Kondisi Terkini Kabagops Polres Metro Jakpus
Hal tersebut membuat pelapor tertekan secara psikis karena selama ini ia berusaha mempertahankan rumah tangganya.
"Kok bisa mudah sekali untuk menerbitkan buku nikah dengan yang terakhir ini, padahal sementara dengan ibu pelapor ini itu dulu tidak bisa terbit buku nikah karena sesuai aturan tidak ada akta cerainya.
Nah itu juga kami sampaikan di atas. Kaitan juga dengan disiplin sebagai PNS," Kata Endang.
Tim Koalisi Perlindungan Perempuan dan Anak, Yan Mangandar Putra mengatakan kasus ini bukan hanya soal perlindungan perempuan dan anak tetapi sudah menyangkut institusi.
"Modus yang digunakkan ini cukup berbahaya kalau seandainya kasus ini dibiarkan dan ditiru oleh orang lain.
Modusnya dia dengan memanfaatkan seragamnya kemudian memanfaatkan sarana, inikan sangat berbahaya sekali," Kata Yan.
Baca juga: Namanya Disebut Arya Saloka saat Terima Penghargaan, Ekspresi Spontan Amanda Manopo Jadi Sorotan
Ia berharap kasus seperti ini tidak terulang lagi.
"Karena dengan kasus ini kami melihat fakta istrinya tidak diperhatikan apalagi anaknya," Kata Yan.
Sementara itu Humas Kejati NTB, Dedi Irawan mengatakan akan melakukan klarifikasi.
Menurut Dedi, beberapa orang yang telah dimintai keterangan antara laian pelapor, terlapor, serta istri-istri yang lain.
Baca juga: Kenalan dengan Brigjen Juansih, Jenderal Polwan Bergelar Doktor di Korps Bhayangkara
Baca juga: Paripurna Berlangsung Alot, KUA-PPAS Anggaran 2022 Kabupaten Bogor Resmi Ditandatangani
"Tindak lanjut laporan tersebut sudah dilakukan klarifikasi sejak hari Senin oleh Pemeriksa Bidang Pengawasan Kejati NTB, " kata Dedi dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (31/8/2021).
Ia mengatakan jika S adalah staf TU dan membantah jika yang bersangkutan menggunakan mobil dinas untuk memikat hati para perempuan.
"Tidak mendapat mobil dinas dan jabatan hanya staf TU biasa," tutup Dedi.(*)