IRONI Bupati Langkat Beri Mini Cooper untuk Anak, Pekerja yang Dikerangkeng Diduga Tak Pernah Digaji

Saat putri Bupati Langkat itu ulang tahun yang ke-17, Terbit Rencana Peranginangin dengan royalnya memberikan hadiah mobil mewah Mini Cooper

Penulis: Uyun | Editor: Ardhi Sanjaya
YouTube/Twitter
Bupati Langkat kasih Mini Cooper untuk anak, tapi pekerja yang dikerangkeng tak digaji 

Kondisi sel kerangkeng sedang diisi oleh sejumlah pria, sebagian tampak plontos.

Bupati nonaktif Langkat itu menyebut kegiatan pembinaan kepada penyalah guna narkoba dia lakukan sudah sejak 10 tahun lalu.

Terbit Rencana Perangin Angin menyatakan sudah membantu ribuan orang lewat aktivitasnya itu.

"Kalau sudah lebih dari 10 tahun itu, kurang lebih pasien yang sudah kami bina itu 2.000-3.000 orang yang sudah keluar dari sini," tuturnya.

Terbit Rencana Perangin Angin menyatakan, perawatan kepada masyarakat yang ada di sel kerangkeng dilakukan tanpa dipungut biaya alias gratis.

Mereka diklaim diberi makan dan fasilitas kesehatan.

Tidak disebutkan secara resmi bagaimana bentuk perawatan kepada para pencandu narkoba.

Baca juga: 15 Tahun Tak Berpenghuni, Ini Fakta-Fakta Menara Saidah, Pemiliknya Suami Artis Inneke Koesherawati

Hanya saja, Terbit bersama tim disebut memberikan pembinaan agama.

"Ini kan bukan rehab, tapi pembinaan. Pembinaan itu kita buat jalinan silaturahmi, kita berikan pencerahan kepada mereka," terang pria yang kini menjadi tersangka korupsi tersebut.

"Banyaklah metode-metode yang supaya orang ini kita lakukan penyadaran," sambung Terbit Rencana Perangin Angin.

Pernyataan Terbit Rencana Perangin Angin soal kerangkeng manusia di rumahnya untuk tempat penyembuhan pelaku penyalahgunaan narkoba dibantah BNN.

Kepala Biro Humas dan Protokol BNN Brigjen (Pol) Sulistyo Pudjo Hartono menyatakan, banyak persyaratan yang harus dipenuhi sebelum sebuah tempat rehabilitasi dapat terbentuk.

Ia mengatakan, persyaratan itu tidak sedikit. Misalnya persyaratan dalam aspek perizinan, lokasi, pemilik, serta pengelola tempat rehabilitasi itu.

Bupati Langkat Terbit Rencana dan istrinya Tiorita
Bupati Langkat Terbit Rencana dan istrinya Tiorita (Via TribunMedan)

Kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat tidak memenuhi kriteria-kriteria tersebut.

"BNN menyatakan bahwa tempat tersebut itu bukan tempat rehab," tegas Sulistyo saat dihubungi Kompas.com, Selasa (25/1/2022).

"Karena tempat rehab itu ada namanya persyaratan formil dan ada persyaratan materiil," lanjut dia.

Menurut Sulistyo, jika memang para penghuni kerangkeng itu benar pencandu narkoba maka perlu segera ditangani sesuai dengan kondisi kesehatannya.

"Jika memang mereka pakai narkoba dalam kondisi berat didorong ke tempat rehab," ucap Sulistyo.

Sejumlah pihak meminta agar polisi mengusut kasus kerangkeng manusia yang diduga sebagai perbudakan modern tersebut.

Komnas HAM pun sudah menerjunkan tim untuk melakukan investigasi.

Pengakuan Penghuni Sel

Seorang warga yang merupakan penghuni penjara itu menceritakan bagaimana kehidupannya selama di dalam kerangkeng tersebut.

Adalah JS (27), warga Namo Ukur, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

JS mengatakan, sudah empat bulang tinggal di lokasi yang ia sebut tempat rehabilitasi.

Saat pertama kali datang, ia diantar oleh keluarganya, dengan harapan bisa sembuh karena sudah tujuh tahun mengonsumsi narkoba.

Setelah sembuh dari ketergantuangan obat terlarang itu, ia berencana bisa bekerja di (pabrik) kelapa sawit milik Terbit Rencana Peranginangin.

JS mengaku, selama 4 bulan tinggal, ia mengalami perubahan yang baik karena hidupnya lebih teratur.

Di lokasi itu, ia mendapatkan makan tiga kali sehari.

Selain itu, istirahatnya juga teratur, rutin berolahrga hingga beribadah.

Biasanya makanan akan datang pada pukul 07.00 WIB, 12.00 WIB, dan 17.00 WIB.

Baca juga: Faisal Keberatan dengan Niat Doddy Sudrajat Ingin Tes DNA Gala : Kenapa Cari yang Enggak Jelas ?

Sementara dokter akan datang memeriksa sekaligus memberikan obat pada hari Selasa dan Rabu.

"Setiap hari aktivitasnya hampir sama. Ada jam-jam tertentu keluar kereng. Untuk jemur pakaian, nyapu halaman, kadang bersihkan kolam ikan," ungkapnya kepada Kompas.com, Selasa (25/1/2022).

Dikatakan JS, selama empat bulan, ia tinggal di kerangkeng 2 bersama 13 orang lainnya yang lebih lama tinggal di dalam kerangkeng.

Saat malam hari, lanjut dia, mereka mengikuti aktivitas keagamaan sesuai dengan agamanya masing-masing.

"Saya di sini supaya sembuh. Enggak kayak kemarin. Harapan saya dipekerjakan di situ lah."

Penjara atau kerangkeng milik Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin (HO).
Penjara atau kerangkeng milik Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin (HO). ((H/O via TribunMedan))

"Kalo Pak Bupati ngasih, salah satu tujuan saya selain sehat dan bersih ya ada pekerjaan di tempat Pak Bupati," terangnya.

JS mengakui, selama tinggal di kerangkeng tidak memegang ponsel.

Foto Diduga Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Seperti Sel Penjara beralaskan kasur tipis (istimewa)
Akan tetapi, pihak keluarga diperkenankan untuk menjenguk pada hari Minggu atau hari libur Nasional.

JS menolak menyebut yang dialaminya adalah perbudakan.

"Saat datang, hitungan waktunya bukan menit, tapi beberapa jam. Kalau bagi saya, nyaman lah."

"Saya enggak pernah segemuk ini sebelumnya. Keluarga kan tak ada keluar biaya. Layak."

"Kalo dibilang perbudakan, enggak betul lah," bebernya. (*).

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved